Karawang

Sidang Amdal Perluasan RS Intan Barokah Menuai Konflik Dengan Warga, DPC AMIB Minta DLHK Serius 

Saat Sidang kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Rumah Sakit Citra Sari Husada (Intan Barokah) yang di gelar di Hotel Brits Karawang.

KARAWANG, – Sidang kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) Rumah Sakit Citra Sari Husada (Intan Barokah) yang di gelar di Hotel Brits Karawang menuai konflik dengan peserta sidang.

“Initinya, mereka pihak manajemen RS Intan Barokah sangat minim informasi kepada masyarakat, sehingga tumbuhlah persoalan-persoalan, artinya aspirasi masyarakat itu tidak terserap oleh pihak RS Intan Barokah ini,”ucap Anggota Komisi AMDAL Karawang serta menjabat juga Sekjen DPC AMIB Karawang Komarudin SH mengatakan kepada kutipan.co.id saat usia acara sidang di Hotel Brits Karawang, Selasa (2/7/19).

Lanjut Komarudin menjelaskan, kemudian timbul kekhawatiran dari warga terkait dengan dampak negatifnya, seperti limbah, dan polusi yang bisa berdampak terhadap kesehatan, bangunan, inikan bergerak di dunia kesehatan, warga mengkhawatirkan ada virus-virus yang berbahaya terhadap lingkungan.

Nah, berdasarkan berkas dan pembahasan sidang Amdal tadi, keluhan warga itu diakui oleh pihak RS Intan Barokah itu. Apalagi pada saat sidang itu, ketika ditanyakan apakah yang hadir ini dari pihak RS Intan Barokah ada Owner atau penanggung jawab yang bisa mengambil keputusaan,? mereka tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Dan, ketika saya melontarkan pertanyaan kepada salah satu perwakilan manajemen RS Intan Barokah”apakah ada surat kuasa yang menyatakan dari owner atau penanggung jawab,? mereka juga tidak bisa menjelaskan hal tersebut secara gamblang.

Dikhawatirkan karena tidak diputuskan waktu itu, kedepannya jadi biang, sehingga kemudian tidak terinput didokumen dan tidak menjadi steatmen yang dianggap penting dari RS Intan barokah itu sendiri, kalau sudah demikian menurut saya ngapain di adakan sidang amdal ini,”beber Komarudin.

Menurut saya ini bisa patal, seharusnya dinas terkait juga dalam hal ini bisa menekan  pihak RS, bisa memberitahukan kepada pihak perusahaan bahwa, yang harus datang dalam rapat itu adalah orang yang bisa mengambil kebijakan, sehingga kebijakan itu bisa di putuskan waktu itu juga, dan akhirnya persoalan warga saat itu belum selesai.

Mereka mengkhawtirkan bahwa pembangunan perluasan RS ini menggangu kenyamanan lingkungan mereka, karena memang RS Intan Barokah ini berada di tengah-tengah lingkungan, karena informasi yang di berikan oleh mereka sedikit akhirnya mereka menduga-duga, dari menduga-duga ini akan timbul sesuatu yang negatif.

Karena dugaan-dugaannya di kembangkan, akhirnya kan jadi banyak tapsirannya, sementara tidak ada respon dari pihak mereka, ya artinya ini menjadi isu yang liar di tengah warga. Apalagi daerah itu disebut sebagai daerah banjir, nah hal itu yang bisa dikhawatirkan oleh warga,”jelas Komarudin.

Komarudin juga menjelaskn, harus ada kesepaktan bersama antara warga dengan manajemen RS Intan Barokah, dimana kesepakatan bersama ini nantinnya di jadikan lampiran didokumen Amdal dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Kedepannya DPC Amib Karawang akan menyelengarakan audensi dengan DLHK terkait dengan progres hasil sidang Amdal tadi, sejauh mana,? karena kita juga mengkhawatirkan pada kemudian yang kita sarankan itu tidak direalisasikan oleh pihak manajemen RS Intan Barokah tersebut,”pungkasnya.

Ditempat yang sama Perwakilan Manajeman RS Intan Barokah mengatakan, sebenarnya kalau sampai sebelum sidang ini dimulai saya pikir semuanya sudah selesai, sebelumnya sudah ada kesepakatan dan kesepakatan itu juga sudah berjalan, keluhan penerangan lingkungan, sumbangan sosial juga kita sudah lakukan.

“Ya memang mungkin namanya juga manusia tidak ada yang sempurna, tapi dengan kejadian seperti ini kami, ingin jujur ya, bahwa tadi diluar perkiraan. Dan itu akan kami lakukan komunikasi dengan mereka, agar masalah ini secepatnya bisa di selesaikan,”ujar Tresna.

Tresna menyampaikan, tadi juga saya sudah komunikasi dengan warga yang memang kurang setuju akan hal ini, yang memang saya kira ini masalah internal warga dengan warga.

“Kami sangat berharap ini bisa jalan, karena RS ini 80 Persen pasiennya dari BPJS dan untuk masyarakat sekitar juga hal ini kami sangat berguna, sebenarnya penyampaian ini sudah di sampainkan dari tahun 2017 dan 2018 lalu, dan kami akan terus melakukan penyelesaian agar hal ini bisa di selesaikan,”pungkasny(joe).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *