DaerahRagam

Selamatkan Pemuda dari Narkoba, Ketua APDESI Bojong Gelar Sosialisasi P4GN


Laporan : Alvaro

PURWAKARTA – Demi menyelamatkan pemuda dari bahaya Narkoba, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Bojong menggelar Sosialisasi Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Dihadapan seluruh Kepala Desa, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh Pemuda se Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, di Aula Kantor Desa Sindangpanon, beberapa waktu lalu.

Dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut, APDESI Kecamatan Bojong mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, seperti Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo.

Ketua APDESI Kecamatan Bojong, H. R Sodikin mengungkapkan, kegiatan Sosialisasi bahaya Narkoba kepada, seluruh Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kecamatan Bojong, merupakan salah satu kepedulian pemerintah desa yang ikut berperan aktif, dalam mendukung pemberantasan dan peredaran narkoba di Purwakarta. 

“Tujuan sosialisasi ini bagaimana Pemerintah Desa se Kecamatan Bojong ikut berperan aktif dalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba, ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat dan pemuda, dalam konteks peredaran narkoba ditengah masyarakat kita agar bisa kita meminimalisir ditengah masyarakat,” ujar Sodikin sapaan karibnya.

Untuk mengantisipasi masuknya Narkoba di Desa-desa yang ada di Kecamatan Bojong, Ia mengaku, sebagai Ketua APDESI Kecamatan Bojong akan merangkul dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder, Polsek Bojong dan Polres Purwakarta, agar generasi muda di Kecamatan Bojong bisa terhindar dan dapat mengantisipasi agar tidak terjerumus dalam bahaya penyalahgunaan gelap Narkoba.

“Setelah sosialisasi ini kita harapkan para generasi muda bisa mengetahui bahaya narkoba, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narkoba, kekhawatiran saya saat ini karena peredaran narkoba sungguh meresahkan, maka dari itu masyarakat, terutama generasi muda dibekali dengan pemahaman dan pengetahuan akan bahayanya narkoba,” harapnya.

Ditempat yang sama, Kasat Resere Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dengan adanya sosialisasi bahaya narkoba ini, para kepala desa, peserta atau pemuda yang mengikuti sosialisasi ini bisa menyampaikan kepada keluarganya dan lingkungannya bisa memberikan informasi kepada orang lain terkait pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Saya berharap kepada pemuda dan peserta sosialiasi ini, agar dapat menjauhkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta dapat turut berpartisipasi dan memberi informasi kepada masyarakat dengan cara mengajak untuk menjauhi narkoba dan turut mengkampanyekan bahaya narkoba kepada keluarga, teman dan masyarakat, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ucap Heri.

Saat ditanya terkait tingkat peredaran Narkoba di Kecamatan Bojong, Kasatres Narkoba mengaku, Kecamatan Bojong masih masuk dalam zona rambu kuning, untuk itu diharapkannya peran masyarakat dalam upaya pencegahan, karena menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwasanya masyarakat ikut berperan dalam memberantaas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Untuk itu mengharapkan peran masyarakat, seperti tokoh masyarakat, Pemuda, RW/RT agar dapat menyampaikan kepada warga dan anak kemenakan serta sekurang-kurangnya bisa mengawasi pergaulan dilingkungan masing-masing, jika ada gerakan yang mencurigakan bisa menyampaikan kepada kita apalagi masalah narkoba,” pungkasnya. 

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *