KARAWANG, JabarNet.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang drs.Acep Jamhuri angkat bicara soal rencana Serikat Pekerja Tani Karawang (Sepetak)akan demo kerumah pribadinya, ia menyayangkan dan menganggap langkah yang dilakukan sepetak tidak santun dan salah alamat.
Sebelumnya, SEPETAK melayangkan surat dengan Nomor : 011.1/A.A1/PA/2020 perihal pemberitahuan aksi unjuk rasa. Aksi yang akan dilaksanakan pada Kamis 26 November 2020, SEPETAK akan demonstrasi di Kantor Pertanahan BPN Karawang dan rumah pribadi Sekda Karawang yang ada di Perum Pemda Telukjambe Timur, Rumah yang di Cikampek dan Rumah yang disekitar Alun Alun Karawang Barat
“Terkait rencana sepetak yang akan demo ke rumah saya, secara pribadi saya menyayangkan tindakan SEPETAK itu jelas salah, itu udah pribadi,”kata Acep Jamhuri, Sekda Kabupaten Karawang, Senin 23/11/2020.
Sekda Acep mengatakan sebenarnya Pemkab Karawang dalam menyelesaikan persoalan sengketa tanah di beberapa wilayah itu sudah dilakukan. Secara prosedur seperti di Tanjung Pakis sudah PTSL dan BPN sudah mengeluarkan sertifikat dan Pemkab membantu dan dikeluarkan sertifikat sebanyak 300 lebih meskipun Perhutani mengklaim.
Kemudian di Medal Sari dan Mulya Sejati SEPETAK meminta dibantu oleh Pemda agar mendapat dukungan dalam proses penyertifikatan. Namun, surat yang diajukan oleh SEPETAK ditolak oleh Kementrian Kehutanan.
“Kita sudah rapat dengan SEPETAK dan cek ke lokasi, kemudian kementrian Kehutanan juga cek ke lokasi ada yang tidak beres dan Kementrian Kehutanan menolak surat SEPETAK,” Jelas Acep.
Menurut Sekda Acep Jamhuri, padahal selama ini pemerintah Kabupaten Karawang sering sepetak dalam memfasilitasi masyarakat.
“Kita sudah rapat dengan SEPETAK dan cek ke lokasi, kemudian kementrian Kehutanan juga cek ke lokasi ada yang tidak beres dan Kementrian Kehutanan menolak surat SEPETAK,” Ujarnya.
Selain itu Sekda meminta kepada warga Karawang yang ingin menghadang gerakan SEPETAK ketika demonstran di rumah pribadinya agar tidak membuat kerumunan dengan menjaga rumahnya. Biarkan petugas keamanan yang menjaganya.
“Besok kami akan rapat dengan petugas keamanan, saya ucapkan terimakasih kepada sahabat sahabat, tapi jangan melakukan kerumunan untuk menjaga rumah saya biarkan petugas keamanan yang menjaganya,” Ujarnya.
“Adapun jika nanti jika penyelesaian lewat prosedur Pemda Karawang akan bantu namun, mekanismenya tidak lagi dengan SEPETAK tapi dengan Kepala Desa dan Camat,” Pungkasnya (red)