Karawang,JabarNet.com-Demi Mewujudkan Pembangunan Inklusif Penyandang Disabilitas, saung Aspirasi DPC PDIP gelar diskusi publik, acara digelar di kantor DPC PDI-P, Minggu (1/12/2019).
Dalam acara yang digelar menghadirkan Nara Sumber dari beberapa bidang dan instansi terkait, Diantaranya Sri Agustiani Joekanan (Aliansi Perempuan Disabilitas dan Lansia ) APDL Jabar, Nanang Kosim (Ketua PPDI Kabupaten Karawang), Hj.dr. Endang Suryani Kepala puskesmas Tanjung pura perwakilan dari Dinkes Karawang, Diah Palupi perwakilan Dinsos Karawang beserta dihadiri Para kaum distabilitas, kader PDI-P dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPC PDI-P sekaligus ketua Fraksi PDI-P DPRD Karawang Taufik Ismail S.Sos. atau lebih akrab dipanggil Kang Pipik mengatakan, Untuk berkomitmen Memperjuangkan Kaum Distabilitas agar diperhatikan atau mendapat perhatian khusus di setiap lini kehidupan.
“malahan untuk di Karawang Insya ALLAH kedepannya DPRD Karawang akan menggodog dan memperoses usulan dari pada Dinsos untuk menjadikan Perda Distabilitas di Karawang, sehingga kalau sudah ada perda khusus distabilitas, semua instansi dan pihak-pihak terkait untuk membukukan fasilitas dan sarana untuk kaum penyandang Distabilitas,” Jelasnya.
Selain itu, Bentuk perjuangannya dengan mengusulkan agar segera dibuat Perda, ketika Perda sudah jadi, tentunya semua wadah bisa mentaati Perda tersebut dan menjalankannya. Maka dari itu, acara ini juga salah satu kegiatan untuk dijadikan bahan terciptanya Perda Distabilitas di Karawang, dan sebelumnya harus dibentuk Pansus serta study banding dulu tentang masalah dan stabilitas ini,” Kata Pipik.
Hal yang sama juga dikatakan APDL Jabar Ibu Sri Agustiani Joekanan bahwa pentingnya perhatian akan kaum disabilitas baik dari segi kesehatan, sosial dan politik. Karena pada statistik penyandang disabilitas 15 % dari penduduk di dunia maupun penduduk Indonesia.
“sudah ada peraturan atau UU yang mengatur tentang distabilitas di Indonesia, malahan sekarang sudah ada perda di daerah-daerah yang sudah mengatur tentang distabilitas, terutama di Provinsi Jawa Barat sudah ada perda distabilitas, dan saya mengharapkan di Karawang juga dibuatkan Perda distabilitas, Sehingga bisa memperjuangkan dan melindungi hak-hak penyandang distabilitas,” terangnya.(Teguh)