DaerahHukrim

Satreskrim Polres Karawang Grebek Gudang Bahan Baku Seblak, 40 Karung Bahan Baku diamankan

Laporan : Lili Megasari

Karawang, Petugas dari Satreskrim Polres Karawang menggerebek gudang bahan baku makanan seblak di Dusun Gandoang, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jawa Barat Kamis (29/11).

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, mengatakan pihaknya menemukan bumbu dan bahan baku seblak yang sudah kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya.

“Jadi setelah kita kemarin melakukan penggerebegan di gudang tempat penyimpanan bahan baku pembuatan bumbu yang diduga ilegal dan membahayakan kesehatan bagi konsumen”, ucap Kapolres (30/11).

“Kita mengembangkan perkara ini sehingga saat ini kita telah mengungkap dan mendapatkan tempat pembuatan dari bumbu tersebut yaitu di daerah Cilamaya Kabupaten Karawang”, tambahnya.

Kapolres merinci, bumbu dan bahan baku masakan tak layak dikonsumsi terdiri dari terigu kadaluarsa, dan garam yang tak layak konsumsi. Slamet menjelaskan, bahan makanan tersebut didatangkan dari tempat lain.

“Kurang lebih 1,6 ton bumbu dan bahan baku makanan disita digudang tersebut. Semuanya dikemas dalam karung, kurang lebih 40 karung. Setelah diteliti, bumbu masakan tersebut mengandung zat berbahaya dan tak layak dikonsumsi tubuh,”

“Di Karawang ini, di kemas dan kemudian dipasarkan ke para pedagang seblak kaki lima yang tersebar di berbagai daerah di Karawang dan sekitarnya”,

Sementara itu Slamet mengatakan sampai saat ini belum ada pelaku yang ditahan.

“Sejauh ini belum ada pelaku yang ditahan, lantaran masih ada lokasi dan potensi pelaku lain yang masih diburu. Kami juga masih mendalami dan mengembangkan kasus ini, karena ada target jaringan lainnya,” tutupnya.

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *