Laporan : Redaksi
SUBANG – Pilkades Rancabango, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat memanas. Sejumlah pendukung calon kades melakukan protes kepada panitia pilkades yang beralamat di komplek pemerintahan desa.
Mereka mengaku banyak menemukan nama ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), anak di bawah umur bahkan orang gila.
Suasana ruang panitia pilkades cukup ramai. Protes terus disampaikan oleh sejumlah massa. Mereka merupakan tim sukses dari calon nomor 1, 2 dan 3.
Panitia pun mengakui banyak nama ganda dalam DPT. Pasalnya ada keterbatasan panitia dalam melakukan pendataan. “Iyah ada yang ganda. Temen-temen tuntutannya seperti apa,” tanya Maman Hanafi, ketua panitia Pilkades Rancabango kepada massa yang datang.
Hasil diskusi akhirnya semua pihak bersepakat untuk membawa persoalan tersebut dalam rapat formal yang akan dihadiri oleh semua perwakilan calon, BPD, termasuk pengawas, RT dan RW, pada hari Minggu (2/12/2018) pukul 09.00 WIB.
Sebelum kesepakatan tersebut dibuat, tim sukses dari nomor 4 juga dihadirkan dan ikut membubuhi tanda tangan berita acara.
“Kami sepakat untuk membahan persoalan ini hari Minggu,” kata Ali salah satu tim sukses calon yang melakukan protes.
Dalam berita acara yang dibubuhi tanda tangan semua tim sukses calon, disepakati akan merevisi DPT pada hari Minggu (2/12/2018), DPT ganda akan dihapus, anak di bawah umur, orang yang sudah meninggal dan orang gila akan dihapus.
Sebagai bahan kajian, semua tim sukses diberi draf DPT untuk memeriksa ada nama yang ganda, anak di bawah umur, orang yang sudah meninggal dan orang gila.
Calon kades Rancabango sendiri ada empat orang, yaitu no 1 Olim, no 2 H Rasam, no 3 Ridwan dan no 4 Nunung N.
Sebelum bubar Bhabinkamtibmas Rancabango Lili Hambali menghimbau agar tetap menjaga kondusifitas, setiap ada persoalan juga harus dimusyawarahkan.
“Kalau ada persoalan musyawarahkan untuk menyelesaikannya,” kata Lili, di ruang rapat panitia.