DaerahJawa Barat

Resmi KPU Tetapkan Hasil Rekapitulasi Cellica-Aep Menang 60,05 Persen


KARAWANG, JabarNet.com- Resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menetapkan hasil penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Bertempat di Hotel Grand Mercure dari Selasa pukul 09.30 pagi hingga Rabu jelang pukul 03.00 dini hari.Selasa(16/12/2020)

Dalam pleno rekapitulasi suara itu, pasangan Cellica Nurrachadiana-Aep Syaepuloh menang telak dengan perolehan 60,05 persen.

Berdasarkan hasil rekapitulasi selama belasan jam itu, akhirnya disahkan suara masing-masing calon.

Untuk pasangan nomor urut 1 pasangan Yessi Karya Lianti dan Adly Fairuz mendapatkan 129.547 suara atau 11.46% dari total suara sah. Kemudian pasangan nomor urut 2 Cellica Nurrachadiana-Aep Saepuloh mendapatkan 678.871 atau 60.05% suara sah. Disusul pasangan nomor urut 3 Jimmy-Yusni mendapatkan 322.046 atau 28,49% suara sah.

Sementara hasil pleno tersebut, disebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Karawang 2020 sebanyak 1.643.490. Adapun jumlah DPTb atau pemilih tambahan sebanyak 12.543 pemilih.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menuturkan, di pilkada kali ini, terdapat 1.130.464 suara sah. Adapun jumlah suara tidak sah mencapai 28.198. Alhasil jumlah suara sah dan tidak sah mencapai 1.159.662.

“Tingkat partisipasi pemilih di pilkada Karawang 2020 mencapai 70 persen meski pemilihan digelar saat situasi pandemi,” katanya.

“Dengan demikian, hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati-wakil bupati Karawang dengan ini resmi kita tutup,” kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengetuk palu.

Dengan disahkannya rekapitulasi oleh KPU ini, pasangan Cellica-Aep sah menjadi pemenang pilkada. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *