DaerahKarawang

PT. Ivaro Ventura di Duga Masih Berlakukan Magang Kerja Hingga 4 Tahun

“Tolong secepatnya buatkan surat pengaduan ke Kadisnaker biar langsung saya tangani”,

Karawang,  Miris peristiwa yang dialami oleh salah satu mantan pekerja PT. Ivaro Ventura perusahaan pembiayaan BPKB yang beralamatkan di jalan raya Kosambi desa duren, ia harus kehilangan pekerjaannya tanpa ada pemberitahuan peringatan terlebih dahulu.

Karyawan yang bergerak di bidang pembiayaan BPKB di keluarkan kerja tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa mengeluarkan surat peringatan terlebih dahulu, seperi (Surat Peringatan SP 1 dan SP 3).

“Saat inipun karyawan di sana tidak di ikut sertakan ke dalam BPJS kesehatan atau pun ketenagakerjaan,” ucap Iman Suryana salah satu warga Desa Maja Kecamatan Karawang Timur Karawang kepada Kutipan.co.id rabu (3/10/2018).

Iman pun mengatakan yang lebih parah nya sistem magang di perusahaan tersebut bisa berjalan setahun, dua tahun, bisa juga 3 tahun, dan ada beberapa orang karyawan yang sampai saat ini masih status magang sudah bekerja hampir 4 tahun.

Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Disnakertrans Karawang H. Ahmad Suroto mengatakan jika ada bentuk pelanggaran, tolong sampaikan kepada pihak Dinas Tenaga Kerja.

“Tolong sampaikan surat  pengaduan kepada kami jangan didiamkan”, Tegas  Suroto dengan nada tinggi kepada Kutipan.co.id, saat di hubungi via ponselnya rabu sore (3/10/2018)

“Tolong secepatnya buatkan surat pengaduan ke Kadisnaker biar langsung saya tangani”,

“Kalau memang benar perusahaan tersebut tidak mendaptarkan para pekerja atau karyawannya kepada BPJS dalam hal ini Jaminan sosial tenaga kerja yang diatur dalam Undang – Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengara Jaminan Sosial kami akan secepatnya memberikan sangsi tegas,” sambung Kadisnaker.

“Apalagi proses magang kerja yang dilakukan perusahaan tidak sesuai dengan Undang – Undang No 13 tahun 2003 tentang sistem Magang dan ketenagakerjaan, kami akan tidak dengan melakukan sangsi lebih tegas,”

“Disini kami himbau apabila masih ada perusahaan yang tidak menjalankan aturan ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang secepatnya akan kita panggil, agar secepatnya diselesaikan, nama korban dan nama perusahaannya biar langsung saya tindak tegas,” tandasnya (Joe).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *