KARAWANG, – Untuk mengatasi pengangguran, Pemkab Karawang bakal mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk kerjasama kemitraan antara perusahaan dengan sekolah, khsusnya SMA dan SMK sederajat tentang “Bapak Asuh”.
“Kami sudah sepakat dengan Forum HRD, Apindo dan Kadin untuk melakukan MoU tentang bapak asuh perusahaan bagi para siswa SMA/SMK sederajat. Dan hal itu akan dituangkan dalam Perbup” Kata Wakil Bupati Karawang, H Ahmad Jimmy Jamakhsyari (Kang Jimmy). Saat ditemui selesai meeting di Hotel Akshaya Karawang, Kamis (13/6).
Ia juga mengatakan, saat ini Bupati telah setuju untuk mengeluarkan Perbup bapak asuh dari perusahaan untuk para siswa yang akan dilatih diperusahaan selama paling lama 6 bulan, untuk di didik dan praktek kerja di perusahaan setelah itu bisa di rekrut menjadi pekerja, minimal satu perusahaan 20 siswa anak asuh,“jelasnya.
Untuk sekolah-sekolah yang di daerah, sudah disiapkan instrukturnya agar bisa melatih para siswa tersebut. Jadi hal itu bisa mengurangi pengangguran di Karawang, bayangkan saja jumlah pabrik di Karawang sebanyak 1760 dengan manufaktur ada 954 perusahaan, 954 dikalikan 20 orang maka 19080 orang/tahun, “Jadi harusnya tidak ada lagi pengangguran untuk warga Karawang,”ungkap Jimmy.
Sementara itu, Kadisnakertrans Karawang, Ahmad Suroto menyatakan jika program bapak asuh perusahaan ini nantinya setiap perusahaan memberi pendidikan dan pelatihan selama 6 bulan dan hasilnya bakal mendapat sertifikat untuk keterampilan khusus yang sudah diberikan.
“Program ini bakal dilakukan secepatnya, jika ibu Bupati sudah setuju maka bakal segera direalisasikan” pungkasnya.