DaerahHukrim

Polres Purwakarta akan sweeping Kontrakan dan Indekost untuk cegah peredaran Narkoba


Laporan : Alif

PURWAKARTA – Polres Purwakarta terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba di Purwakarta dengan cara sweeping rumah kontakan dan indekost.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Resere Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dari hasil analisis dan evaluasi, kini pola peredara Narkoba terus berubah.
Saat ini, lanjut Heri, rumah kontrakan, dan indekost dijadikan tempat untuk melangsungkan peredaran narkoba, baik menjual, memakai, transit maupun melakukan hal lainnya.

“Memang biasanya kan tempat hiburan malam, tapi rata-rata mereka Makai, bahkan jualnya di kost-kostan, baru ke tempat hiburan malam,”ujar Heri, saat ditemui di ruangan kerjanya, beberapa waktu lalu.

Menurut Heri, upaya terus dilakukan, rencananya dari RW, rumah yang dikontrak-kontrakkan mau di-sweeping dan ikut memeriksa orang yang mencurigakan di jalanan.

“Makanya peran Masyarakat juga kami sangat butuhkan, jika ada hal mencurigakan langsung lapor polisi,” kata dia.

Selain itu, warga yang memiliki rumah kos atau kontrakan diharapkan meminta data tanda pengenal, seperti fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya, agar lebih mudah diselidiki jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kamtibmas juga diminta untuk melakukan patroli di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba dan tindakan kejahatan, seperti pencurian atau kejahatan lainnya. Semua wilayah memiliki potensi kejahatan, untuk itu, patroli dilakukan di semua lini,” pungkasnya.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *