DaerahHukrim

Polres Karawang Bekuk 3 Pelaku Pengedar Narkotika di Karawang

3 Pelaku Pengedar Narkotika di Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba, Polres Karawang, berhasil menggagalkan peredaran kasus narkotika jenis ganja melalui jalur ekspedisi.

Dari pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karawang, Satres Narkoba, mengamankan sejumlah barangbukti berupa ganja seberat 131,40 Gram dan satu buah telepon genggam.

“Tersangka berinisial IL telah kami tangkap di sebuah kantor ekspedisi yang beralamat di Jalan Dewi Sartika,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartoni, melalui Kasat Narkoba, AKP Arif Zaenal, Jumat (16/12/2022).

Selain pengedar ganja, Satres Narkoba Karawang juga berhasil menangkap pelaku pengecer obat haram jenis extacy di wilayah Perum Bumi Sukasari Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

“Pelaku berinisial ES ditangkap dengan barang bukti narkotika jenis extacy sebanyak 6 1/5 butir, dua unit handphone yang diduga untuk mengedarkan barang haram tersebut,” katanya.

Kemudian, pada Rabu (14/12/22) sekira pukul 05.00 WIB, pengedar narkotika jenis sabu-sabu juga berhasil ditangkap di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Bojong Karya II, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Pelaku berinisial KU (42), barang bukti yang diamankan, satu kantong kain hitam didalamnya terdapat satu kantong plastik warna hitam. Berisikan 12 bungkus plastik bening di dalamnya berisikan 12 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih. 2 pack plastik bening kosong dan dua unit handphone.

“Berat keseluruhan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sekitar 13.00 gram, dan pengungkapan kasus penyalahgunaan nrkoba oleh Sat Reserse Narkoba tersebut berdasarkan hasil lidik sari masyarakat yang dengan cepat kita tindak lanjuti, baik informasi secara langsung maupun dari media sosial,” jelasnya.

Pengungkapan 3 kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Karawang tersebut dilakukan dalam sepekan.

“Kami akan terus memerangi kejahatan tersebut hingga ke akar-akarnya,” tutup Arif Zaenal.(Muhtar)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *