DaerahHukrim

Polres Karawang Beberkan Kasus Narkoba dan Kriminal Sepanjang Tahun 2020

KARAWANG, JabarNet.com– Sebagai salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas Polres Karawang pada setiap menjelang akhir tahun gelar konferensi pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas mengenai situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Karawang, maupun hasil kinerja Polres Karawang secara umum selama tahun 2020.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra., S.I.K., M.H., M.Si mengatakan Polres Karawang selama periode satu tahun ke belakang yaitu tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020 dalam situasi di tengah pandemi covid-19 pada umumnya dapat mengantisipasi dan mengatasi setiap perkembangan ancaman / gangguan kamtibmas melalui upaya pembinaan dan Penegakan Hukum dengan mengedepankan upaya preemtif (penangkalan) dan persuasif (pencegahan)

“Namun tetap tegas dalam arti tidak mentolerir setiap pelanggaran hukum yang terjadi, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif, ” Ujar AKBP Rama, Rabu (30/12/2020).

Lebih lanjutnya, adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap Polres Karawang bersama Jajaran sepanjang tahun 2020 baik dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Satuan Narkoba (Sat Narkoba), dan Satuan Lalu Lintas diantaranya sebagai berikut.

1. Sat Reskrim

Jumlah Tindak Pidana (JTP) pada periode tahun 2019 sebanyak 1.347 kasus, dibandingkan pada periode tahun 2020 sebanyak 1.425 kasus, sehingga terjadi peningkatan 78 kasus (JPTP) Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana sedangkan pada periode tahun 2019 sebanyak 1.121 kasus, dan pada periode tahun 2020 penyelesaian sebanyak 1.211 kasus sehingga penyelesaian mengalami peningkatan 90 kasus .

2. Sat Narkoba.

Jumlah Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba Tahun 2020 sebanyak 207 perkara, Tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Jadi mengalami penurunan sebanyak 4 perkara (1,89 %).

Jumlah penyelesaian perkara Narkoba pada Tahun 2020 sebanyak 260 perkara, Tahun 2019 sebanyak 211 perkara. Sehingga mengalami peningkatan sebanyak 49 perkara (23%).

Jumlah Tersangka pada Tahun 2020 sebanyak 247 Tersangka, Tahun 2019 sebanyak 258 Tersangka. Sehingga mengalami Penurunan sebanyak 11 (4,45%).

Jumlah Barang Bukti pada Tahun 2020

Ganja + 7 Kg 280,61 Gram
Sabu-Sabu + 2 Kg 392,375 Gram
Tembakau Gorila + 204,48 Gram
Extasi 2062 1⁄2 Butir
Heximer 23.720 Butir
Dextro 1.086 Butir
Tramadol 8.513 Butir
AlpraZolam 1147 Butir
Riklona 155 Butir

Jumlah Barang Bukti pada Tahun 2019
Ganja + 79 Kg 131,58 Gram
Sabu-Sabu + 1 KG 513,45 Gram
Tembakau Gorila + 79,90 Gram
Extasi NIhil
Heximer 26.495 Butir
Dextro 7000 Butir
Tramadol 17.873 Butir
Trihexphenidyl 748 Butir
Double Y 678 Butir
AlpraZolam 618 Butir
Riklona 121 Butir
Merlopam 80 Butir.

3. Sat Lalu Lintas

Jumlah pelanggaran Lalu lintas, Pelanggaran tahun 2020 sebanyak 14.674 pelanggaran, Pelanggaran tahun 2019 sebanyak 45.409 pelanggaran. Artinya mengalami penurunan sebanyak 30.735 (67,68%). Dikarenakan dalam masa pandemi covid 19, penindakan menggunakan tilang dikurangi.

Jumlah kecelakaan lalu lintas Tahun 2020 sebanyak 715 kecelakaan,Tahun 2019 sebanyak 841 kecelakaan, sehingga mengalami penurunan sebanyak 126 kecelakaan (14,9 %).

Korban Laka meninggal dunia pada periode tahun 2019 sebanyak 290 orang dan pada periode tahun 2020 sebanyak 214 orang, sehingga mengalami penurunan 26,2 % atau 76 orang.

Korban Laka luka berat pada periode tahun 2019 sebanyak 49 orang dan pada periode tahun 2020 sebanyak 75 orang, sehingga mengalami kenaikan sebanyak 47,1 % atau 26 orang )

Korban luka ringan pada periode tahun 2019 sebanyak 802 orang dan periode tahun 2020 sebanyak 673 orang atau menurun sekitar 16,1 % atau 129 orang.

Demikian Press Release Kapolres Karawang dalam rangka evaluasi akhir Kinerja Polres Karawang tahun 2020 semoga pada tahun 2021 Kabupaten Karawang aman dan kondusif “ TETAP TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN 3M GUNA MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID-19”. Pungkasnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *