TASIKMALAYA, – Kepolisian Resort Kota Tasikmalaya akhirnya menggerbek sebuah kontrakan di jalan Doktor Sukarjo Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya yang di duga di jadikan tempat penyimpanan Minuman Keras (miras) oplosan jumat (22/2/19).
Kasat Sabhara Polres Kota Tasikmalaya AKP Yudiono mengatakan,” penggerebekan sebuah kontran yang disinyalir di jadikan tempat penyimpanan miras oplosan alhasil puluhan miras oplosan di amankan petugas
“Penggerebekan ini bedasarkan atas laporan warga sekitar yang resah terhadap aktifitas aktivitas penjualan miras di malam hari.
Ia juga mengatakan,” dari hasil penggerebekan, polisi dapati ratusan miras oplosan jenis Ciu siap edar yang sudah di kemas kedalam botol air mineral.
“Selain menyita miras yang di simpan dalam lemari pakain, polisi juga menyita miras dalam kardus yang baru saja datang dari tingkat bandar.
Kepada polsi pedagang miras bernama Muhamad Gilang mengaku, selain di jual secara langsung kepada para remaja, miras oplosan mematikan ini juga di jual secara online.
Selain memudahkan pemasaran, Ia juga mendapatkan keuntungan lebih dari hasil ongkos kirim kepada pemesan.
Akhirnya terpaksa seluruh barang bukti ratusan liter miras, beserta pemiliknya kemudian diangkut ke Mapolresta Tasikmalaya untuk dilakukan pemeriksaan,”pungkasnya(idr).