Karawang, JabarNet.Com- Pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar GOR Panatayudha Kecamatan Karawang Barat mengeluh mahalnya tarif sewa lapak yang pengelola tekankan. Tak tanggung sebesar Rp 350 ribu para PKL disana dikeluarkan setiap bulannya.
Salah satu PKL Gor Panatayuda yang enggan disebut namanya mengaku bingung dengan sisitem yang saat ini diterapkan pengelola Gor Panatayuda.
“Kalau dulu mah sistemnya gini dari Pemerintah Daerah mengadakan tenda, dengan harga sekian juta, dibayar sekian bulan kalau sekarang mah engga, kemarin hasil rapat pertama , minta 4 bulan kedepan itu buat penataan bilangnya, terus ngehitungnya per tenda”, ujarnya saat ditanya JabarNet, Jumat (18/01/20).
Setelah 4 bulan katanya melanjutkan, pengelola mengaku akan menginformasikan dan akan ditempatkan bagi para PKL yang sudah membayar uang tersebut. Kendati demikian para PKL terus ditagih setiap bulannya sesuai tarif yang ditentukan pengelola.
“Mau ada tenda baru katanya, denger-denger mau pake bajaringan, siapa yang udah bayar bakal di tempatin disitu. Pikir saya sistemnya mau kaya tenda begini, ada barang, bayar sekian bulan, ini mah engga. Jadi kaya sistem ngontrak, selama kita berjualan terus aja bayar setiap bulannya,” katanya.
Sementara para PKL juga mempertanyakan terkait legalitas keberadaan mereka disana, karena pihak Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang Barat enggan memberikan tandatangan terkait pengelolaan PKL di sekitar GOR Panatayuda.
“Sedangkan denger-denger dari kelurahan, kelurahan engga mau tanda tangan, soalnya ini ngga ada hubungannya sama Pemerintah Daerah, sedangkan ini dari pihak IPSI bilangnya kita itu suruh bayar ke pemda, mana yang bener tuh,” Pungkasnya. (mar)