KARAWANG, JabarNet.com- Guna mengantisipasi permasalahan sosial keagamaan di Kabupaten Karawang, Majelis Ulama Indonesia menggelar Pelatihan Dakwah Khusus dan Bahtsul Masail Diniyah Kabupaten Karawang 2021 yang dilaksanakan, Senin (27/12/2021) pagi di Aula Husni Hamid Karawang.
Yayan Sopian selaku Ketua Pelaksana mengatakan kegiatan tersebut digelar selain untuk mencari solusi masalah sosial keagamaan, juga sebagai wadah untuk memberikan titik terang wadah informasi terkait aliran sesat, yang keberadaanya di tengah masyarakat semakin eksis.
“Kegiatan ini diuraikan suatu persoalan yang terjadi di masyarakat dan dari persoalan tersebut yang berhubungan dengan status hukumnya dari kacamata fikih. Adapun masalah-masalah yang dibahas, yang sekarang tengah menjadi trend di masyarakat kita,” kata Yayan.
Yayan menjelaskan, dua tema krusial akan dibahas yakni soal pinjaman online dan maraknya penggunaan aplikasi Michat yang diduga sering dijadikan ajang prostitusi online.
Dari kedua tema tersebut, dihadirkan dua narasumber kompeten, yang nantinya bisa menjelaskan gambaran kepada para peserta yang sebagian besar seorang kyai.
“Kyai kyai kita kan perlu tahu apa yang sedang trend saat ini, sehingga nanti bisa memberikan tema ini kepada masyarakat. Kyai kyai yang kebanyakan berasal dari pedalaman ini mana ngerti Michat,” jelasnya.
Ketua MUI Karawang, Tajudin Nur menyatakan Kabupaten Karawang menjadi daerah yang rawan disusupi aliran sesat. Seperti contoh kasus yang pernah terjadi ada seseorang mengaku Nabi di Karawang pada medio 2016.
“Untuk itu acara ini bisa dijadikan sosialisasi kepada para ulama agar lebih mengenal seperti apa aliran sesat tersebut. Jangan jangan disekitar kita ada, tapi kita tidak tahu. Atau selama ini kita menyesatkan aliran, padahal salah,” ucapnya.(red)