Karawang

Pimpinan Ormas Banaspati Beserta Jajaranya Intruksikan Kepada LBH Untuk Kawal Kasus Musori

Foto : Iwan/Ketua Umum Ormas Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (BANASPATI) Kabupaten Karawang Aji Sanusi Jaya Sukma SH Beserta Jajaran Saat Mengunjungi Kediaman Ujang, Orang Tua Tersangka Hilangnya Aset Pemda 2 Senilai 3 Miliar.

KARAWANG, – Ketua Umum Ormas Barisan Nasional Patriot Sejati Indonesia (BANASPATI) Kabupaten Karawang Aji Sanusi Jaya Sukma SH mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar mengawal kasus warga yang telah di rampas keadilannya.

“Saat ini kami melakukan silaturahmi kepada salah satu orang tua tersangka pencurian aset pemda 2 senilai 3 miliar yang sedikit telah mengegerkan masayarakat karawang sampai tempat tinggalnya pun harus berada di kolong jembatan,”ucap Aji Sanusi Jaya Sukma SH mengetakan, Jum’at (11/5/19).

Lanjut Aji mengatakan, saya sebagai Ketua Umum Banaspati Karawang mengajak seluruh pengurus jajaran Banaspati mulai dari pengurus bok DPP agar bisa ikut terus berpartisipasi mengawal kasus ini sampai tuntas.

Dan kami harapkan putra pak ujang (musori) ini mendapat suatu keadilan yang sepadan dan pantas sesuai apa yang diatur dalam aturan yang berlaku, tapi apabila Pengadilan Negeri Karawang ini tidak dapat memberikan apa yang kami harapkan atau jauh dari pada ketaatan hukumnya.

“Kami akan berbuat satu hal, mungkin dari Banaspati kami akan bergerak melalui bagian hukum untuk menyampaikan perihal permasalahan dugaan pencurian yang dituduhkan kepada saudara musori, agar di proses dengan seadil-adilnya,”tegas Aji sambil terlihat geram.

Aji juga menyampaikan, “Warning” dari sekarang untuk pihak-pihak yang terkait, agar bisa berbuat bijak dan arif, khususnya kepada putra (Ujang) ini yang telah menjadi tersangka kasus dugaan hilanggnya aset pemda 2 tersebut.

Insya allah melalui Lembaga Bagian Hukum Ormas Banaspati Kabupaten Karawang, kami akan mengawal proses hukumnya sampai tuntas dan sampai benar-benar keadilan ditanah pangkal perjuangan ini bisa di tegakan se adil-adilnya.

Ditempat yang sama Ketua Harian Ormas Banaspati Maryadi SH menyampaikna , pada kesempatan kali ini kami Pimpinan Pusat Banaspati mengunjungi salah satu (ujang) orang tau dari Musori yang diduga telah dituduh melakukan tindakan pencurian atas aset Pemda 2 senilai 3 miliar.

Kami ingin mengajak kepada seluruh partisi hukum, organisasi, penggiat-penggiat lingkungan tokoh-tokoh masyarakat untuk bisa mengawal kasus ini, pesan kami kepada jaksa maupun hakim lebih mengedepankan azas sosial dan azas filisofi tanpa mengabaikan azas yuridis yang asli ini, setidaknya harus mampu membuktikan tuduhan-tuduhan terhadap putra dari ujang ini,”tandasnya.

Setidaknya harapan saya juga Musori bisa mendapatkan keadilan dan adanya satu kepastian hukum yang seadil-adilnya, mudah-mudahan kawan-kawan LSM yang lainnya agar bisa memperhatikan nasib yang kurang beruntung dari masyarakat karawang ini,”pungkasnya(red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *