Karawang, Kutipan.co.id — Setelah usulan ke empat orang di unsur Pimpinan DPRD Karawang disetujui Gubernur Ridwan Kamil, pada Kamis (19/9/2019) lalu. Akhirnya, Pimpinan DPRD Karawang definitif dilantik dan di ambil sumpahnya, melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karawang. Senin (23/9/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Adapun ke empat orang pimpinan DPRD Karawang itu adalah Pendi Anwar menjabat Ketua DPRD Karawang dari partai Demokrat, Ajang Supandi dari Partai Gerindra, Suryana dari Partai Golkar, dan Deden Rachmat dari PKB.
Sejumlah pejabat di Kabupaten Karawang tampak menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Karawang definitif tersebut.
Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dalam sambutannya mengatakan, setelah pelantikan pimpinan definitif, DPRD Karawang bakal tancap gas membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).
“Alat kelengkapan dewan adalah Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, juga Badan Musyawarah,” katanya.
Selain itu juga sudah dibentuk komposisi anggota di masing-masing komisi. Ada empat Komisi di DPRD Karawang yakni komisi 1, 2, 3, dan 4.
Sementara itu, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengucapkan selamat atas dilantiknya empat orang pimpinan DPRD Karawang. “Saya ucapkan selamat dilantiknya pimpinan DPRD Karawang definitif. Selamat bertugas, semoga bisa menjaga amanah dan lancar dalam bertugas sampai masa bhakti selesai,” ujar Cellica. (wan/red).