DaerahJawa Barat

Pilkades Desa Kondang Jaya, Panitia 11 Di Ingatkan agar Mampu Menseleksi Petugas KPPS Bersih dari Nepotisme dan Kecurangan

KARAWANG, JabarNet.com – Agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 177 desa se-Kabupaten Karawang yang dijadwalkan pada tanggal 21 Maret 2021 mendatang, khususnya di Desa Kondang jaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.

Namun pelaksanaan pilkades kali ini justru berbarengan dengan masih tingginya tingkat infeksi virus corona (Covid-19) di kabupaten Karawang dengan rata-rata hapir 200 penularan setiap hari, dimana Kabupaten Karawang menjadi salah satu Daerah prioritas Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.

Hal tersebut diungkapkan Andre, yang juga merupakan sebagai Sekretaris Karang Taruna Desa Kondangjaya mengatakan, untuk menjamin terlaksananya Pilkades dan penetapan teknis pelaksanaan pemungutan suara pada maret nanti, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD), bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang telah berkordinasi dengan Panitia 11 Sebagai pelaksana pilkades.

“ Bahwa nantinya tempat pemungutan suara (TPS) tidak akan dipusatkan dalam satu tempat, melainkan di bagi menjadi beberapa lokasi untuk menghindari banyaknya kerumunan, adapun tiap TPS nantinya akan dikuotakan menampung maksimal hanya 500 pemilih,” Kata Andre, Rabu ( 27/01/2021).

Menurut Andre, Pembagian lokasi pemungutan suarat tersebut ternyata menjadi perhatian berbagai kalangan, yang artinya pembagian tempat lokasi pemungutan suara akan membutuhkan banyak sumber daya manusia dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Proses perekrutan KPPS ini akan dilaksanakan oleh Panitia 11, bahwa proses tersebut harus mempunyai mekanisme dan aturan yang jelas dan sanksi tegas. Disinyalir bilamana tidak adanya pengawasan ketat, maka akan menimbulkan berbagai kecurangan saat pemilihan dan sangat mencederai nilai-nilai demokrasi masyarakat desa Kondang jaya.” ujar Andre.

Sementara itu, Rinaldo Sinaga, salah satu tokoh pemuda di Karawang, yang juga Sekretaris Cabang GMKI Karawang turut mengatakan,  bahwa pemerintah Daerah bersama instansi terkait harus tetap benar-benar mengawal proses pelaksanaan pilkades ini.

“ Pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan tidak boleh menjadi pemanfaatan kesempatan bagi sebagian pihak atau kelompok yang berkepentingan, sanksi tegas bila mana terjadi kecurangan harus tetap menjadi prioritas untuk menegakkan nilai demokrasi era pandemi ini, “ Ucapnya.

Oleh sebab itu, Rencana teknis pelaksanaan pilkades serentak kali ini diharapkan dapat menjadi terobosan kedepan, dan juga mampu menghasilkan pemimpin dalam hal ini Kepala Desa (Kades) yang berintegritas dan kompeten dalam membawa perubahan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kondang Jaya.

“ Saya berharap Pilkades kali ini khususnya di Desa Kondang Jaya, mampu menghasilkan Kades yang berintegritas dan kompeten, sehingga bisa membawa perubahan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kondang Jaya, “ Pungkasnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *