KARAWANG, JabarNet.com- Rencana perbaikan akses tol Karawang Timur mendapat protes dari legislatif, pasalnya rencana perbaikan tersebut bakal menggunakan APBD.
Anggota Komisi III DPRD Karawang Taufik Ismail menyebut, jalan rusak akses Tol Karawang Timur merupakan kewenangan dari Jasa Marga.
“Ngapain coba pakai dana APBD Karawang kan bukan kewenangan, lagi juga Jasa Marga sebetulnya sudah siap untuk melakukan perbaikannya,” ucap Taufik Ismail atau biasa disapa Pipik , pada Rabu (6/4/2022).
Anggota Komisi III DPRD Karawang itu juga berencana menggunakan hak interpelasi di DPRD Karawang kepada Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Informasi yang saya dapatkan dari salah satu media online, Pemkab rencananya akan menganggarkan sebesar Rp90 miliar untuk perbaikan jalan rusak yang jadi kewenangan Jasa Marga itu,” jelas dia.
Padahal, kata Pipik, dari informasi yang didapatkannya Jasa Marga siap menanggung semua biaya perbaikan jalan tersebut. Meskipun dengan syarat akan menutup seluruh akses jalan yang ada di kanan kiri sepanjang menuju jalur Tol Karawang Timur.
Tetapi rencana tersebut dibatalkan dengan alasan bakal mematikan roda ekonomi.
“Yang jadi pertanyaan saya, berdasarkan kajian apa Pemkab Karawang menyebut bakal mematikan roda ekonomi. Apakah bupati tidak bisa komunikasi dengan Jasa Marga terkait syarat itu,” beber dia.
Menurutnya, alangkah baiknya dana APBD untuk perbaikan akses Jalan Tol Karawang Timur (Kartim) digunakan untuk pos lain yang juga menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat Karawang.
” Saya bukannya tidak setuju perbaikan akses jalan tol Kartim, tetapi kalau gunakan dana APBD padahal bisa gunakaan pakai dana Jasa Marga ya sangat disayangkan, sementara ada warga kita juga yang butuh perbaikan,” ucapnya.
Ia mencontohkan kondisi insfrastruktur di wilayah Karawang Utara atau pesisir yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Baik itu masalah abrasi pantai, kondisi jalan rusak, apalagi Karawang Utara juga ada destinasi wisata serta pusat perekonomian berupa pertanian dan tambak.
“Meski jumlah penduduk di sana tidak tidak padat, tetapi mereka juga berhak diperhatikan sendi-sendi kehidupan dan perekonomiannya,” tandasnya. (Ist)