DaerahJawa Barat

Penyelenggaraan Pilkades Karawang Tahun 2020 Belum Jelas, Ini Penjelasan Kadis PMD

Karawang, JabarNet.com – Penyelenggaraan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Karawang tahun 2020, masih belum jelas kapan akan dilaksanakan. Apalagi, Kementrian Desa Republik Indonesia telah mengeluarkan surat edaran taerkait penundaan pelaksanaan Pilkades, sampai Pandemi COVID-19 selesai.

Menjelaskan hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Agus Mulyana, akan segera mengagendakan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, memastikan keberlangsungan tahapan Pilkades.

“Kita masih berpedoman kepada aturan, bahwa tahapan akan dimulai pada Oktober mendatang, pertimbangannya surat dari kementerian terkait penundaan pelaksanaan, adapun pertimbangannya nanti setelah rapat koordinasi dengan Gugus tugas dan pak Sekda,” ujarnya kepada JabarNet.com dikantornya, Kamis (22/07/20).

Disinggung soal mekanisme jika Pilkades tetap harus digelar ditengah Pandemi COVID-19, diterangkan Agus Mulyana, segala sesuatunya akan dibahas dalam rapat koordinasi dengan gugus tugas COVID-19 dan Sekda Karawang.

“Pertimbangannya akan kita koordinasikan dengan tim gugus tugas, apakah akan ada penambahan TPS atau disesuaikan dengan aturan, yang jelas nanti ini juga akan kita bahas, bagaimana penerapan protokoler kesehatan di TPS nanti akan dibahas,” katanya.

Tahapan Pilkades Kabupaten Karawang yang dijadwalkan dalam peraturan digelar bulan Oktober dijelaskan Agus beriringan dengan peyelenggaraan Pilkada Kabupaten Karawang, sehingga hal itu juga menjadi pertimbangan dengan pelaksanaan Pilkades.

“Jika Pilkades jadi diselenggarakan pada bulan Oktober kan beriringan dengan tahapan Pilkada Karawang, dan ini juga menjadi pertimbangan jadi atau tetap diundurnya Pilkades,” jelas Agus.

Ditanya soal seperti apa ketersediaan anggaran untuk Pilkades serentak, menerangkan hal itu Agus menyebut keuangan untuk tahapan Pilkades dalam kondisi aman, tidak terganggu refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Anggaran keseluruhan kita untuk Pilkades sebesar 18 milliar rupiah, di tahun 2019 direncanakan anggaran sebesar 14 miliar untuk tahun 2020, sisanya nanti dianggaran tahun 2021,” ungkapnya.

“Kendati terjadi refocusing, anggaran sebesar 14 miliar tidak terganggu dan siap untuk dipergunakan jika tahapan Pilkades jadi digelar sesuai aturan yaitu tanggal 1 Oktober mendatang,” timpal Agus.

Untuk jumlah Desa yang akan melaksanakan pemilu, disampaikan Agus sebanyak 177 Desa se Kabupaten Karawang, namun jika pelaksanaan tetap akan ditunda, kekosongan kepemimpinan Desa sebanyak itu nanti akan di isi oleh PJS.

“Desa yang akan melaksanakan pilkades di Karawang sebanyak 177 Desa,” tandasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *