Karawang, JabarNet.com – Staf media Kawasan Jabar Industri Estate (KJIE) Manuel, yang berada di Kecamatan Telukjambe Barat, menyatakan aktivitas kawasannya sudah memiliki izin lokasi sejak tahun 1991.
Hal tersebut ia sampaikan, lantaran ramai diberitakan di sejumlah media online maupun cetak Karawang, yang menduga KJIE belum mengantongi perizinan.
“Sejak tahun 1991, PT Karawang Jabar Industrial Estate atau KJIE telah
mengantongi izin peruntukan atau izin lokasi di Karawang, Jawa Barat, untuk dikelola sebagai kawasan industri, komersial, dan lain-lain,” ujar Manuel dalam rilis yang berikan kepada JabarNet.com, Kamis (22/07/20).( Baca juga: Perumahan Mewah Rolling Hills Dibangun di Kawasan KJIE, Manajemen Tak Respon Dipanggil DLHK Karawang
Dijelaskan Manuel, aktivitas yang tengah dilakukan KJIE tidak melanggar aturan, karena sudah kantongi izin sesuai peruntukannya, namun untuk melengkapi perizinan, KJIE tengah mengurus turunan perizinan yang lainnya.
“Aktivitas pembangunan yang kami lakukan tidak melanggar peruntukkan, karena kami sudah memiliki izin 100 persen terhadap pengelolaan kawasan tersebut. Saat ini, kami sedang mengurus perizinan turunannya, seperti di bidang lingkungan dan lain-lain, yang
sedang diproses di beberapa instansi di Pemkab Karawang,” jelasnya.
KJIE yang memiliki luas lahan 500 ha, diakui Manuel beberapa persennya akan dibangun properti berkonsep moderen yang diberi nama ‘Rolling Hills’, sebagai sarana dan prasaran penunjang yang ada di kawasan tersebut. (Baca Juga :Tak Merespon Panggilan DLHK, Askun Minta Pemerintah Cek Perizinan Rolling Hills; di Kawasan KJIE
“Sudah dikantongi sejak tahun 1991 pada kawasan seluas hampir 500 Ha, dimana sebagian kini akan dibangun properti modern bernama Rolling Hills,” katanya.
Konsep Rolling Hills sebagai bisnis properti moderen menurut Manuel akan dapat kembali meningkatkan geliat ekonomi ditengah Pandemi COVID-19 yang seudah melemahkan perekonomian nasional, maka dengan investasi tersebut akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah Karawang itu sendiri.
“KJIE ingin memelopori agar dunia usaha segera berinvestasi, tujuannya adalah agar perekonomian daerah bisa kembali bergairah, penyerapan tenaga
kerja, serta berbagai ‘multiplier effect’ lainnya termasuk unit-unit UMKM di sekitar lokasi investasi tersebut,” ungkapnya.
Maka KJIE tambah Manuel, akan mengikuti semua prosedur yang berlaku dalam melakukan investasi, seperti juga
sudah dikemukakan dalam pertemuan dengan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica
Nurrachadiana, yang didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang Dedi Ahdiat bersama ajarannya di Kantor Bupati Karawang.
“KJIE akan berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Karawang mari kita bangkit bersama mengatasi berbagai dampak yang menyulitkan kita, karena dampak pandemi Covid-19 sekarang ini untuk kebaikan bersama di masa depan,” tandasnya. (rls/red)