DaerahJawa Barat

Pemkot Tasikmalaya Tertarik Adopsi Perda Perlindungan Petani Kabupaten Karawang

Pemkot Tasikmalaya Adopsi Perda Perlindungan Petani
Edi Suryana Sekdin Pertanian Kabupaten Karawang dan Drs. H Adang Mulyana Kepala Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya

KARAWANG, JabarNet.com– Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPK) Kabupaten  Karawang menerima kunjungan DPRD dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tasikmalaya.

Kunjungan 2 Instansi Kota Tasikmalaya Jawa Barat ke Karawang tersebut turut hadir Asda II, dan Kadis Pertanian beserta 25 anggota DPRD  dalam rangka study banding tentang Perda perlindungan petani,  diterima langsung Kepala DPK Karawang H. Asep Hazar dan Sekretaris DPK Karawang Edi Suryana, senin (19/6).

” Hari ini kita ada kunjungan dari DPRD dan Dinas Pertanian Kota Tasikmalaya studi banding terkait Perda perlindungan petani, 2 tahun kebelakang sebelumnya mereka juga study banding ke kita tentang LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” ungkap Edi Suryana Sekdin Pertanian Karawang.

Dari hasil kunjungan Study banding Ke Karawang, dikatakan Edi Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui DPRD tengah membahas Pansus Perda perlindungan petani.

” Mereka juga datang ke kita karena ada rekomendasi dari Kementerian bahwa Kabupaten Karawang sudah punya Perda perlindungan petani, lalu mereka menanyakan bagaimana caranya dan manfaat terbentuknya Perda perlindungan petani,” ucap Edi.

” Alhamdulillah tadi hasil diskusi dari mereka cukup paham terkait apa yag telah dipaparkan oleh kita,” ujarnya.

Baca juga : Dinas Pertanian : LP2B Bertujuan Untuk Mempertahankan Karawang yang Sexi Sebagai Lumbung Padi Nasional

Edi mengatakan, setelah diskusi sekitar 2 jam diruang rapat Aula Dinas Pertanian Karawang dari Pemkot Tasikmalaya igin meniru apa yang telah dilakukan Pemkab karawang.

” Seperti contohnya kita membantu membebaskan pajak sawah dibawah 1 hektare untuk masyarakat petani asli Karawang, subsidi asuransi secara gratis, bantuan pestisida pupuk, bahkan membantu Alsintan sampai perbengkelannya juga, semua bantuan agar petani Karawang sejahtera,” tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Tasikmalaya Drs. H Adang Mulyana menyampaikan  kunjungan yang dilakukannya ke Dinas Pertanian Karawang mencari referensi terlebih soal Perda perlindungan Petani.

” Kami disini mendapatkan informasi-informasi dalam rangka penyusunan Perda perlindungan petani, alhamdulillah kunjugan kami diterima baik dan yang sudah pasti banyak diadopsi untuk kota Tasikmalaya,” ungkapnya.

Selain perda perlindungan petani, Pemkot Tasikmalaya juga mengagumi LP2B yang dimiliki Kabupaten Karawang.

” Kalau LP2B sangat jauh dengan kita, luasannya berbeda sekitar 8 sampai 10 persen dari Karawang, karena luasan Kota Tasikmalaya hanya 10 Kecamatan, tapi meski demikian masih ada luas sawah yang perlu dilindungi  makanya kami kesini utuk kajian dan menimba ilmu,” katanya.

” Harapannya jelas mudah-mudahan Perda Perlindungan Petani Kota Tasikmalaya cepat selesai,” tandasnya.(Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *