KARAWANG, JabarNet.com– Sebelumnya dikabarkan, relokasi pasar Rengasdengklok akan dilakukan pada Kamis, (8/12/22).
Namun, berdasarkan hasil rapat evaluasi yang diselenggarakan oleh unsur Forkopinda, agenda relokasi pedagang pasar dilakukan percepatan pada Rabu, (7/12/22).
Usai rapat evaluasi, terlihat petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol-PP, langsung menggelar apel persiapan penertiban relokasi di halaman plaza Pemerintah Kabupaten Karawang, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri.
“Kita dari pihak Pemerintah Daerah sudah komitmen dengan PT Kereta Api bahwa, lokasi tersebut akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau, sehingga mereka harus segera pindah,” ucapnya, Rabu, (7/12/22) pada saat memimpin apel.