KARAWANG – Sesuai intruksi Kementrian Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M), maka selama pandemi covid-19 masih berlangsung, setiap pengunjung kantor Kemenag Kabupaten Karawang wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Yaitu dari mulai memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan.
Kepala Kemenag Karawang, H. Dadang Ramdani M.Si menyampaikan, di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini menjadi dilema tersendiri bagi setiap kantor pemerintah pelayanan masyarakat seperti Kemenag. Di satu sisi harus melakukan work from home (WFH), namun di sisi lain harus tetap membuka pelayanan untuk masyarakat.
Sehingga Kemenag Karawang mendukung penuh intruksi Kemenag RI tentang penerapan prokes di setiap kanwil, kantor kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan. Yaitu dengan tujuan agar pandemi covid-19 tidak terlalu menggangu aktivitas kantor pelayanan Kemenag.
“Maka melalui ini saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, jika setiap tamu yang datang ke kantor Kemenag lebih diperketat untuk meminimalisir penularan covid-19. Semuanya harus menerapkan 5M,” tutur H. Dadang Ramdani M.Si, saat ditemui JabatNet.com di ruangan kerjanya, Rabu (3/3/2021).
Menindaklanjuti intruksi Kemenag RI tentang sosialisasi dan penerapan prokes ini, H. Dadang Ramdani juga mengaku telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Kemenag Karawang, agar menjadi teladan penerapan 5M bagi setiap pengunjung kantor Kemenag khususnya maupun masyarakat umum.
“Kita maksimalkan dulu penerapan 5M di internal, setelah itu semua jajaran di sini harus memberikan contoh dan mensosialisasikannya ke masyarakat luas. Karena Kemenag Karawang juga sedang membangun komunikasi dan silaturahmi dengan semua Ormas atau lembaga lainnya, guna mendukung realisasi program-program Kemenag, khususnya program di bidang keumatan,” papar H. Dadang Ramdani.
Kemudian, guna mendukung program pemerintahan di bidang kemudahan pelayanan masyarakat, Kepala Kemenag Karawang yang baru dilantik pada 11 Januari 2021 ini juga mengaku sedang melakukan pembenahan sistem informasi Kemenag Karawang. Sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi ‘informasi miring’ yang merugikan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, baik di media sosial maupun lewat pemeberitaan media masa.
“Nanti di sini juga akan kita buat media center sebagai pusat informasi program-program ataupun kegiatan-kegiatan Kemenag. Jangan sampai misi kepemimpinan saya di sini lebih menekankan dalam bidang keumatan, tetapi malah tercoreng oleh informasi-informasi miring sepihak dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Adk)