Jakarta – DH, suami yang menembak istrinya, Yunita, di Jakarta Utara akhirnya ditangkap. Keluarga Yunita mengaku menjadi lebih tenang setelah DH tertangkap.
“Kalau gini ini agak sedikit tenang kan sudah tertangkap, tenang kan tidak ada kekhawatiran,” kata kakak Yunita, Muhammad Samin, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (14/9/2018).
Samin mengaku mengetahui kabar DH tertangkap dari pemberitaan di sejumlah media. Namun, dia belum berkomunikasi dengan anggota keluarganya terkait kabar penangkapan DH.
Meski demikian, Samin berharap proses hukum terhadap DH terus berjalan. Dia meminta DH dihukum dengan setimpal.
“Hukum tetap jalan nanti biar proses hukum yang menentukan,” kata dia.
Dia menambahkan kondisi Yunita yang ditembak DH terus membaik setelah dirawat di rumah sakit. Samin menyebut Yunita sudah kembali ke rumah.
“Tadi katanya informasi sudah pulang ke rumah tadi sore,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, DH ditangkap di wilayah Tanjung Priok, Jakut, setelah beberapa hari melarikan diri. Saat ini DH masih diperiksa intensif di Markas Polres Metro Jakarta Utara.
DH tega menembak istrinya menggunakan air gun pada Minggu (9/9) di rumahnya Jalan Jati I, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Akibatnya Yunita mengalami luka parah di bagian dada.
DH dikenakan pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.
“Terancam hukuman 10 tahun penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriyansyah, ketika jumpa pers di Mapolsek Metro Jakarta Utara, Kamis (13/9).
Sumber : Detik.com