TASIKMALAYA, – Polisi akhirnya menemukan pelaku pembunuhan sadis terhadap tewasnya perempuan di dalam kamar Hotel Daya Grand Kota Tasikmalaya, Pelaku ternyata merupakan kekasih korban sendiri.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Febry Kurniawan Ma’ruf mengatakan, pelaku RHF (22) sempat menjadi buron polisi karena dia terus berpindah – pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, Pelaku melarikan diri dan buron selama 3 minggu dengan pergi ke Jakarta dan sampai akhirnya tertangkap juga di Tasikmalaya.
Sebelumnya, mayat korban OS (34) ditemuukan hanya mengenakan celana dalam, Rabu (6/3/2019) malam. Posisinya tubuhnya tertutup selimut dan bantal, serta terdapat bekas luka di bagian leher,” kata Febri Makruf saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Kapolres, hasil penyelidikan polisi diketahui korban check in bersama seorang pria Selasa (5/3/19) pukul 00.00 WIB. Ketika itu, identitas pria tersebut masih belum diketahui.
Motif pelaku ingin menguasai harta korban, bermula dari niatan minjam uang, namun tak diberi sehingga pelaku sempat marah dan kemudian korban dicekik sampai meninggal.
Setelah korban tewas pelaku membawa uang sebesar 70jt yang diambil dari tas korban, termasuk tabungan dan hp iphone 6S plus,” tutur Kapolres.
Selain mengamankan pelaku juga polisi mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, selimut, kartu ATM, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku akan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman kurungan penjada selama 15 tahun penjara,”pungkasnya(idrs).