DaerahHukrim

Pelaku Arisan Bodong di Karawang Diringkus Polisi, 50 Orang Jadi Korban Dirugikan Capai 1,9 Milliar

Pelaku Arisan Bodong di Karawang

KARAWANG, JabarNet.com– Pelaku arisan bodong atau fiktif berhasil diringkus tim Satreskrim Polres Karawang.

Pelaku AH ( 22) merupakan warga Cilamaya, arisan bodong/ fiktif yang dibuatnya bernama Get Arisan.

Penangkapan pelaku bermula dari aduan 9 pelaporan masyarakat  pada bulan september kemudian jajaran Polres Karawang langsung melakukan. tindakan.

Kapores Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku AH tidak bisa mengembalikan uang uang kepada korban yang telah menyetorkan karena pelaku Kolep.

“Total ada 50 orang korban, dan ditaksir kerugian mencapai 1.9 miliar, uang tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadinya dan berpoya poya” ungkap AKBP Wirdhanto saat jumpa pers di Mako Polres Karawang pada Senin (30/10/2023).

Sebelum peangkapan, pelaku sempat kabur ke wilayah Kabupaten Bogor, namun demikian pelaku bisa diamankan di Karawang.

“Kita amankan di kontrakan daerah johar dan mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, diantaranya mobil, motor dan sejumlah uang,” tuturnya.

Atas perbuatannya Pelaku dikenakaan dengan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan atau penipuan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. (***)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *