Karawang, JabarNet.com – Kondisi pandemi Covid-19 meningkat kembali. Sehingga muncul pernyataan sikap pengurus besar Nahdlatul Ulama terhadap Pilkada serentak tahun 2020 ,Pihak NU meminta KPU Republik Indonesia, Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
Terkait surat tersebut, Ketua PC NU Karawang, KH Ahmad Ruhyat Hasby mengatakan, selaku pengurus tingkat cabang atau kabupaten mengikuti apa yang menjadi putusan pengurus besar.
“Kita mengikuti putusan PB NU mengusulkan Pilkada ditunda,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/9/2020) di sekretariat NU Karawang.
Ia mengatakan, alasan tersebut memang masuk akal karena darurat Covid-19. NU saja kehilangan kiai sebanyak 33 di Jawa ini akibat Covid-19.
“Wajar PBNU mengusulkan hal demikian kepada pemerintah agar Pilkada ditunda. Tapi keputusan ada di KPU dan Presiden. Apapun putusannya nanti kita maklumi,” ujarnya.
Tak hanya NU saja yang menyatakan sikap. Pasanya organisasi islam yang lain juga menyatakan hal sama.
“Ormas Islam yang lain pun sama. Ya mungkin karena kondisi sekarang seperti ini. Apalagi di Jakarta,” tandasnya.(cr1)