DaerahJawa Barat

Niat Mulia Nurdin Usai Lama Bebas Status Hukum, Siap Mengabdi di Legislatif Karawang

Nurdin di Legislatif Karawang

KARAWANG, JabarNet.com – Niat mulia Nurdin seorang mantan terhukum yang sudah lama bebas akan mengabdikan diri untuk masyarakat melalui pencalonannya sebagai Anggota Legislatif Kabupaten Karawang perlu diapresiasi.

Pasalnya, dimata hukum atau dalam amanat UUD 1945 menjamin setiap warga negara mempunyai kedudukan dan hak yang sama, terlepas ia pernah melakukan kehilafan sehingga melakukan pelanggaran hukum, asal bertaubat dengan sungguh – sungguh serta sudah menjalankan keputusan hukum atas konsekuensi yang diterima dari kehilafannya.

Berdasarkan pada kutipan beberapa ayat Al-qur’an, yaitu dalam surah An-Nisa ayat 110 dan surah Al-Imrann ayat 135-136. Jadi, ketika ia sudah bertaubat dan telah membayar semua kesalahannya dimasalalu, yaitu dengan dipidana penjara, maka seorang mantan terhukum pidana boleh menjadi calon anggota legislatif.

“Setelah selesai menjalani hukuman sebagai masyarakat binaan di lapas Karawang selama kurang dari satu tahun beberapa tahun lalu saya mendapat banyak pelajaran, bahwa tidak ada alasan untuk saya harus terus berbuat baik dalam menjalankan kehidupan sesuai tuntunan agama saya Islam, sebagai bentuk kesunggugan dalam bertaubat,” ujar Nurdin , Sabtu, (29/04/23).

“Adapun bukti saya sudah lama bebas sebagai warga binaan dibuktikan dengan surat keterangan bebas dari Lapas Karawang,” tambahnya.

Lebih lanjut Nurdin menyampaikan niat baiknya mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif Kabupaten Karawang pada pemilu tahun 2024 di salah satu partai adalah murni sebuah bentuk pengabdian pada masyarakat.

“Karena UUD 1945 menjamin setiap warga negara memiliki hak yang sama, saya akan ikut berkontestasi dalam perhelatan pemilu tahun 2024 mendatang menjadi calon legislatif di Kabupaten Karawang, karena hal itu merupakan salah satu bentuk pengabdian yang paling efektif untuk saat ini dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” ungkapnya.

Pencalonan Nurdin menjadi bakal calon legislatif di Kabupaten Karawang bukan tanpa alasan, ia memiliki sejumlah pengalaman berorganisasi sebagai bekal jika terpilih dan menjapat jadi anggota dewan.

Berikut data pribadi dan pengalaman organisasi Nurdin.

Nama   : Nurdin.
TTL       : Karawang, 27 November 1977.
Alamat : Kp Bakan Maja RT/RW 014/006, Desa Sari Mulya Kecamatan Kota Baru.
Moto    : Maju Berjuang Menang.

Pengalaman Organisasi :
1. penguris KT Karawang.
2. Pengurus Ormas Laskar Pendekar Banten.
3. Pengurus Paguyuban Sadamalun Brother Komuniti.
4. Pengurus Paguyuban Sundawani.
5. Pengurus MCI.
6. Kepala Departemen Humas DPP GMPI.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *