KarawangPemerintahan

Mulai Awal Februari 2019 Dishub Karawang Tertibkan Terminal Klari

Foto Surat Pemberitahuan Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang

Karawang, – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang telah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk awal bulan Februari 2019  dalam waktu dekat ini akan menertibkan Terminal klari, salah satu Terminal type C yang akan difungsikan sebagai angkutan perkotaan
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang  Arief Bijaksana Maryugo mengatakan saat dikonfirmasi oleh  kutipan.co.id via telepon selulernya rabu (16/1/19),” Sesuai dengan kewenangan Undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dengan pasal 34 ayat 1,
“Selain itu, surat pemberitahuan Hasil Koordinasi dengan pihak Kementrian Perhubungan bahwa Terminal Cikampek merupakan terminal type A telah kami berikan kepada para pengelola Bus yang ada di Kabupaten Karawang.
” Allhamdullah sampai saat ini untuk pengelola Bus masih kopratif, menerima dan mendukung dengan adanya surat pemberitahuan tersebut,”
Sesuai dengan isi surat pemberitahuan saat ini Terminal cikampek adalah terminal type A yang melayani Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Provisi (AKDP), sedangkan untuk Terminal Klari adalah terminal type c yang akan di pungaukan sebagai angkutan perkotaan, Sambung Arif
“Saat ini untuk kondisi sekarang terminal type A Cikampek sudah selesai diperbaiki dan siap dioperasikan, Jadi disini kami akan dorong sesuai fungsinya,
Sedangkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang sendiri saat ini terus berupaya menata terminal klari untuk Terminal angkutan kota (ANGKOT) agar Angkot untuk titik pemberangkatannya dari terminal tersebut
Sementara itu, Untuk lintasan bus terutama bus Warga Baru dan Agra Mas yang masih bisa melintasi Terminal Klari sementara pemberangkatannya dari full masing – masing dan untuk lintasan bus sementara ini tidak berubah,” Pungkasnya.( Wan).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *