KARAWANG, JabarNet.com- Merasa di “Bokong” 6 (Enam) pengurus BPC menyatakan mundur dari panitia Muscab GAPENSI Karawang bentukan BPS yang direncanakan akan segera digelar.
Bahkan Intervensi berlebih yang dilakukan BPD GAPENSI Jawa Barat terhadap BPC Karawang melahirkan Kekisruhan yang semakin Membesar.
Hal tersebut dikatakan Edwar Hermana selaku Bendahara BPC Gapensi Karawang masa bakti 2015-2020 rilis yang disampaikan kepada JabarNet.com, ia mengungkapkan Subyektif-nya penilaian BPD yang mengambil-alih dan membekukan BPC GAPENSI Karawang dengan membentuk Badan Pengurus Sementara (BPS) pada 4 November 2020.
” 6 (enam) Pengurus BPC, tiga hari kemudian (tgl. 7 Nov’20) mendapatkan Bocoran SK Pembentukan Panitia Muscab oleh BPS tanpa diketahui prosesnya, Kami tidak di ajak dan atau dikabari tentang Pembentukan Panitia itu, kami di Bokong,” ungkap Edwar Hermana, Rabu (11/11/2020).(Baca Juga:H.Tatas Kusnaedi : Pengambil-alihan BPC GAPENSI Karawang oleh BPD Jawa Barat, Sangat Terburu-buru, Emosional dan Kental Muatan Politis)
Sementara H. Rahmat yang didampingi Pengurus BPC lainnya seperti, H. Ade Hidayat, H. Andi Salim, Asep Supriatna serta H. Taofik menyatakan bahwa BPD telah melanggar SK yang dibuat sendiri tentang Perpanjangan Masa Bakti BPC hingga 31 Desember 2020 serta Melangkahi Surat Edaran BPP GAPENSI tentang dibebaskanya dari SANKSI bagi BPC/BPD yang masa-baktinya di perpanjang. Bagi BPC/BPD dilarang melaksanakan MUSCAB, MUKERCAB, MUSDA dan MUKERDA selama Pandemi COVID-19 hingga di Cabutnya situasi Ke-DARURATan oleh Pemerintah.
“Oleh karena itu, Kepatuhan BPC GAPENSI Karawang untuk Melaksanakan MUSCAB dan tidak dizinkan oleh PEMDA lewat Gugus Tugas COVID-19 tidak di-apresiasi / tidak dihargai oleh BPD. Bagi kami ini sikap yg akan menyulitkan BPC. Kami ingin GAPENSI seiring dengan Pemerintah, bukan “buka-front”. Kami merasa dipinggirkan, dibokong dan didzolimi dengan cara-cara seperti itu. Karenanya kami MUNDUR dari Panitia yg tidak legal itu” Tutupnya.(red)