KARAWANG,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) gelar acara workshop dengan mengusung tema, Penyiaran Pemberitaan dan iklan pemilu 2019 di Balroom Hotel Swiss-belinn Karawang, Kamis (21/3/19).
Workshop ini dihadiri oleh beberapa lembaga media yang datang dari luar daerah Karawang, diantaranya media dari Subang dan Bekasi, selain itu acara tersebut juga bertujuan untuk mengimplementasikan Undang – undang penyiaran pasal 71 tentang pemilu, yang bisa menjadi koridor bagi perkembangan penyiaran dalam mendukung demokrasi.
Acara tersebut dibuka langsung oleh ketua KPID Jawa Barat, Dr. Dedeh Fardiah, M.si. dalam sambutannya ia mengatakan bahwa bagaimana menciptakan pemilu di 2019 ini bisa berjalan dengan lancar, serta bisa menciptakan iklim pemilu dengan damai.
Tentunya semua itu tidak bisa berjalan dengan lancar apabila media juga tidak di ikut sertakan didalanya dengan menjujung tinggi penyiaran yang sehat sesuai undang – undang Nomor 32 tahun 2002,” tuturnya.
Kemudian dihadirkan pula 3 pembicara yaitu Dr. H. Mahi m. Hikmat. M.si.sebagai koordinator bidang pengawasan isi siaran KPID Jabar, serta hadir juga Dr.H. Ferry kurnia rizkiyansyah. Sip. M.si. sebagai koordinator KPU RI Periode 2012 – 2017, dan Dr. Gun gun haryanto. M.si. sebgai pengamat politik,”pungkasnya(umr).