KARAWANG, JabarNet.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus mengoptimalkan strategi pemungutan pajak guna mencapai target penerimaan sebesar Rp1,7 triliun pada tahun 2025. Hingga awal Maret, realisasi pajak telah mencapai Rp196,7 miliar atau 11,26 persen dari target, termasuk opsen pajak.
Plt Kepala Bapenda Karawang, Sahali, mengungkapkan bahwa kontribusi terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), yang telah menyumbang Rp80,5 miliar atau 16,27 persen dari target Rp495 miliar. Sementara itu, pajak air tanah masih menjadi sektor dengan realisasi terendah, baru mencapai 6,37 persen.
“Air tanah untuk keperluan komersial dikenakan pajak, sedangkan untuk konsumsi rumah tangga tidak. Kendala utama dalam pemungutannya adalah persoalan perizinan,” ujar Sahali, Selasa (11/3/2025).
PBB Masih Rendah, Fokus pada Piutang Pajak
Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih mencatatkan penerimaan rendah karena belum memasuki masa jatuh tempo. Menurut Sahali, penyebaran buku pajak untuk sawah tahap pertama (buku 4 dan 5) telah berjalan dengan jatuh tempo pada Juni, sementara buku 1, 2, dan 3 masih dalam proses distribusi di tingkat kecamatan dan desa, dengan jatuh tempo pada September.
Selain mengandalkan penerimaan dari pajak berjalan, Bapenda juga fokus menagih piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah bekerja sama dengan Kejaksaan melalui surat kuasa khusus untuk memanggil wajib pajak yang memiliki tunggakan.
“Kami juga menawarkan program bebas denda hingga 31 Maret 2025, yang sudah berjalan sejak Februari. Melalui program ini, kami berhasil mengumpulkan Rp3,5 miliar dari piutang pajak,” jelasnya.
Strategi Intensifikasi dan Insentif bagi Wajib Pajak
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Bapenda menjalankan program intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dengan melakukan pendataan terhadap objek pajak baru, termasuk sektor industri, restoran, dan rumah makan yang terus berkembang.
“Tahun ini, kami bekerja sama dengan Litbang Bappeda untuk menyusun kajian potensi pajak daerah, khususnya PBJT. Dengan kajian ini, target pajak bisa lebih akurat dan berbasis data valid hingga titik koordinat,” terang Sahali.
Guna mendorong kepatuhan wajib pajak, Bapenda juga rutin menggelar Anugerah Pajak, yaitu program penghargaan bagi wajib pajak yang membayar lebih awal atau tepat waktu.
“Reward-nya bervariasi, mulai dari piagam penghargaan hingga hadiah elektronik seperti televisi, AC, kulkas, bahkan umroh dan kendaraan,” tambahnya.
Selain itu, Bapenda tengah menguji coba penerapan e-SPPT bagi perusahaan, yang memungkinkan wajib pajak mencetak sendiri surat pemberitahuan pajak mereka secara digital.
Dengan berbagai strategi yang diterapkan, Sahali optimistis target penerimaan pajak tahun ini dapat tercapai. “Kami terus memantau perkembangan dan melakukan briefing mingguan agar semua target yang telah ditetapkan bisa terealisasi,” pungkasnya.