DaerahJawa Barat

Masyarakat Pertanyakan Legalitas Berdirinya Minimarket Yang Diduga Lahan Fasos Fasum Perumnas Bumi telukjambe

Bangunan Minimarket

Karawang, JabarNet.Com– Masyarakat Perumnas digegerkan oleh berdirinya bangunan mini market yang diduga dibangun di atas lahan untuk fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas Umum (fasum) Perumahan di Jalan Raya No.1A Blok J Perumnas Bumi Telukjambe Kecamatan TelukjambeTimur. Pasalnya selain didirikan di lahan yang diduga untuk pasos dan pasum bangunan disinyalir tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

”Apakah boleh membangun tanpa IMB,” ujar salah satu warga Perumnas Bumi telukjambe Munawar Nur (40) saat diwawancarai awak media melalui pesan watsappnya, Rabu (13/11/19).

Lebih lanjut Munawar Nur juga menyampaikan kegelisahannya dan warga lainnya karena adanya bangunan yang diduga liar tersebut. Disamping bangunan tersebut sifatnya komersil, juga lahan yang dipergunakan bertepatan dengan Masjid Raya Perumnas Bumi Telukjambe Timur dan itu merupakan lahan fasos fasum.

“Bangunan tersebut dibangun di depan Masjid Raya Perumnas Bumi Telukjambe Timur, itu merupakan lahan fasos fasum. Apakah boleh bangunan yang sifatnya komersil seperti mini market didirikan di atas lahan fasos fasum,” Katanya.

Ditambahkan Munawar Nur, peran pemerintah baik eksekutif maupun legislatip dalam melakukan pengawalan, karena sampai bangunan itu berdiri belum ada tindakan apapun dari pemerintah.

“Kemana saja pemerintah, Dinas maupun legislatif kok bangunan sudah berdiri tidak ada tindakannya,” tandasnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang Baehaqi mengaku belum mengetahui adanya bangunan tersebut, menurutnya jika memang benar bangunan didirikan di atas lahan fasos fasum jelas itu tidak boleh.

“ Dimana itu lokasinya, bangunan apa, jelas ya tidak boleh lah aa, fasos fasum itu kan juga ada untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) jangan dibangun apalagi yang sifatnya komersil,” jelasnya.

Ditambahkan Baehaqi dirinya akan segera melakukan kroscek ke lapangan untuk memastikan bangunan tersebut menyalahi aturan atau tidak, jika betul menyalahi aturan akan segers ditindak.

“Besok kita akan turun ke lapangan’” pungkasnya.(red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *