DaerahJawa Barat

LSM NKRI Resmi Laporkan Dugaan Politik Uang Ke Bawaslu dan Gakumdu


KARAWANG, JabarNet.com- Setelah viralnya temuan video dugaan salah satu paslon yang kedapatan membagi-bagikan uang dengan jumlah uang Rp 25.000 per amplopnya kini tengah dilaporkan LSM Laskar NKRI ke Bawaslu Karawang dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

“Kami akan melaporkan temuan adanya dugaan money politics atau “uang cendol” yang diduga diberikan oleh tim paslon 02 kepada warga pemilih guna mempengaruhi pemilih agar berpihak dan memilih paslon 02,” kata H. ME. Suparno, Ketua Umum DPP LSM LASKAR NKRI Karawang, Senin (7/12/20).

Pelaporan dilakukan setelah LSM Laskar NKRI menemukan adanya pembagian uang kepada warga pemilih dengan indikasi mengarahkan agar memilih paslon tertentu atau lebih tenar dengan ungkapan “uang cendol”,.

LSM Laskar NKRI sudah mengumpulkan sejumlah bukti – bukti yang ditemukan di sejumlah wilayah dibeberapa Kecamatan. Yaitu Klari, Rengasdengklok, dan Tempuran.

“Bukti – bukti sudah kami susun dan kami rangkum, adapun temuan tersebut berupa pemberian amplop dari rumah ke rumah oleh Oknum tim paslon 02. Dimana tiap – tiap amplop berisi kisaran Rp. 25.000 -an, sebanyak 240an amplop dari beberapa wilayah kecamatan,” jelasnya

Lebih lanjut ME. Suparno mengaku miris adanya temuan seperti ini, menurutnya hal ini pelanggaran Pilkada yang selanjutnya menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu dan Gakumdu untuk menindaklanjuti.

“Sebagai lembaga sosial kontrol masyarakat, melakukan hal ini , melaporkan temuan ini, agar masyarakat Karawang dapat lebih cerdas , agar Karawang menjadi lebih baik lagi,” tutupnya (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *