Jawa BaratPemerintahan

KPU Mulai Lakukan Pelipatan Surat Suara

 Foto Saat Pelipatan Surat Suara di Lakukan di Komplek pergudangan Awipari Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

TASIKMALAYA, – Menjelang pelaksanaan pencoblosan pemilu serentak 19 April 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya Jawa Barat mulai melakukan peliputan surat suara Pilpres, pelipatan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 2 pekan kedepan.

Pasca diterima di komplek pergudangan Awipari Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya, kini KPU Tasikmalaya saat ini sudah mulai melakukan pelipatan surat suara Pilpres, ucap Ketua KPUD Kota Tasikmalaya Ade Zaenal Mutaqin selasa (12/2/19).

“Dalam pelaksanaannya pelipatan tersebut sekaligus menyortir surat suara yang rusak, mulai dari rusak ringan hinga rusak bera, seperti ceceran tinta, surat suara robek, hingga mengkerut,”

Ia pun mengatakan,” rencananya pelipatan surat suara ini di targetkan hingga 2 pekan kedepan, dengan pelaksanaannya sendiri dilakukan secara per Dapil, dengan jumlah tenaga kerja per Dapilnya antara 75 hingga 100 orang.

“Pelaksanaan surat suara akan dilakukan secara bertahap mulai dari surat suara Capres dan Cawapres, DPRRI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota,” jelasnya.

Lanjut Ade mengatakan,” pelipatan ini sudah dilakukan selama 2 hari, Namun sampai dengan saat ini para petugas yang melakukan pelipatan belum di temukan kerusakan dari surat suara ini.

Guna menghindari kecurangan, para petugas yang melakukan pelipatan ini di saksikan dan di pantau oleh para petugas KPUD Tasikmalaya serta dipantau langsung oleh Komisioner KPU, selain itu proses pelipatan juga di saksikan oleh Panwaslu dan Aparat Kepolisian,” pungkas(idrs).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *