Laporan : Amirulloh
10 orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke markas besarnya di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dari beberapa Informasi yang Tim Kutipan himpun, mereka diangkut dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke lembaga antirasuah itu sejak Minggu (14/10) hingga Senin (15/10) dini hari.
“Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10).
Basaria mengakui bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.
“Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel “KPK Line” tersebut,” tutupnya.
KPK soal OTT Dinas PUPR Bekasi: Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti
Shares: