Nasional

KPAI Prihatin dan Mengecam Keterlibatan Anak Sekolah, Ikut Aksi Demonstrasi Tolak RUU KHUP

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Prihatin Dan Mengecam keterlibatan Anak-Anak Sekolah Aksi Demonstrasi Tolak RUU KHUP

Jakarta,JabarNet.com–Terlibatnya anak-anak sekolah dalam aksi tolak RUU KHUP yang tersebar di media sosial bahkan tidak sedikit Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait aksi demo para pelajar, pengaduan yang masuk ke KPAI terdiri atas poster seruan-seruan aksi pelajar STM (Bukan SMK) melalui pesan whats app, Rabu (25/9), foto dan video-video yang menunjukan anak-anak sekolah tersebut bergerak mulai dari menaiki bus sampai KRL dengan titik naik di Bekasi dan Depok.

Tentunya dengan peristiwa kejadian terlibatnya anak-anak sekolah dalam aksi tolak RUU KHUP bagi KPAI sangat prihatin dan mengecam pelibatan anak-anak usia sekolah, SMP, SMK, dan SMA dalam demonstrasi di gedung MPR MPR RI.

Menurut Jasra Putra Komisioner KPAI, “Kami prihatin dan mengecam pelibatan anak-anak sekolah di aksi demontrasi tolak RUU KHUP di gedung DPR MPR RI, dan kami mengingatkan berbagai pihak, bahwa tempat anak-anak bukan di jalan, apalagi berada di tengah di lautan massa yang rentan membahayakan gesekan bentrokan,”ucapnya.

“Anak-anak tidak sama dengan orang dewasa, baik kekuatan fisik, tingkat pemahaman, tumbuh kembang, psikologis dan emosional, yang memang perlu perhatian dan perlindungan khusus,” katanya.

Selanjutnya saat ini KPAI telah berkordinasi dengan berbagai pihak dengan kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) khususnya Deputi Perlindungan Anak, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), Dinas Pendidikan Provinsi DKI dan Jawa Barat, Kepala Dinas Pendidikan, Pihak kepolisian baik Polda Metro Jaya maupun Polres (Jakarta Barat, Jakarta Utara), dan  rumah sakit, untuk memastikan proses penanganan dan pengawasan terhadap aksi demonstrasi yang melibatkan anak-anak sekolah, ucapnya.

Masih menurut Jasra putra, dari temuan di lapangan KPAI mendapati beberapa fakta diantaranya bahwa anak-anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi tidak hanya usia SMK (yang sebelumnya disebut STM), tetapi juga usia SMP dan SMA.

“Anak-anak yang  terlibat dalam aksi demonstrasi adalah anak korban, Anak-anak mengikuti demonstrasi karena ajakan dari media social, seperti instagram dan aplikasi WA dan tidak terlalu memahami apa itu makna demonstrasi itu sendiri dan apa yang diperjuangkan,” ujarnya.

“Selain itu, anak-anak merahasiakan keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi dari orang tuanya. Namun ada juga anak korban yang tidak tahu diajak untuk  demo kawan sekolahnya. Ia hanya mengetahui kalau diajak jalan-jalan ke pusat kota, dan dijanjikan dapat makan dan minum. Anak-anak yang menjadi korban tidak hanya yang mengikuti demonstrasi, namun juga anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi rusuh dan menonton demonstrasi paska pulang sekolah,”tuturnya.

Tambah Jasra Putra, KPAI akan terus berkoordinasi dengan Kemdikbud RI dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi  DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk segera mengeluarkan edaran singkat melalui aplikasi WA kepada kepala sekolah di wilayah-wilayah yang peserta didiknya bergerak menuju DPR RI. Edaran tersebut dapat dikirimkan ke grup WA MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah). Hal ini dilakukan untuk mengingatkan semua sekolah, wali kelas dan wali murid agar mengecek keberadaan anaknya, dan meminta anak-anak segera pulang jika masih berada di lingkungan aksi demontrasi. Upaya ini cukup efektif untuk memastikan keberadaan anak-anak dan mencari keberadaan anak-anak jika anak-anak belum kembali ke rumah. (wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *