DaerahJawa Barat

Kolaborasi PWI dan SMSI Karawang Gelar Lokakarya Kode Etik Jurnalistik

Lokakarya Kode Etik Jurnalistik Kolaborasi PWI Karawang dan SMSI

KARAWANG, JabarNet.com- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karawang bersama SMSI menggelar Lokakarya Kode Etik Jurnalistik di Front One Akshaya Hotel Karawang, pada Jumat (4/11/2022).

Acara yang didukung Pemerintah Kabupaten Karawang ini mengusung tema Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik Jurnalistik. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Karawang, Acep Jamhuri, Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman,

Ketua Dewan Kehormatan PWI Jabar, Oland PH Sibarani, Ketua PWI Karawang Aep Saepulloh, Ketua SMSI Karawang Nurdin Pelez, Ketua IJTI Purwasuka Rudi Setiawan.

Drs Acep Jamhuri, Sekda Kabupaten Karawang Sambutan dilokakarya Kode Etik Jurnalistik

Acep menyampaikan, kegiatan Lokakarya Kode Etik Jurnalistik ini sangat baik digelar. Dikatakannya, kode etik sangat penting bukan hanya bagi wartawan, akan tetapi seluruh lembaga atau instansi.

“Bukan hanya wartawan saja ada kode etik, PNS juga ada, kepolisian, TNI juga kan ada,” kata Acep.

Acep menyebut, pemberitaan yang tidak akurat, tidak faktual bahkan hoaks akan sangat berbahaya.

Berbahaya terhadap orang yang diberitakan, instansi, bagi masyarakat, juga berbahaya bagi wartawan itu sendiri.

“Karena itu melanggar kode etik itu tadi, tapi bukan berarti pemda anti kritik atau koreksi. Silahkan asal sesuai fakta dan kode etik juga kan ya,” jelas dia.

Dandim 0604 Karawang Letkol Kav Makhdum Habibirahman, menambahkan peran media sangat penting.

Makanya, lembaga atau institusi pasti memiliki saluran media untuk menginformasikan terkait kegiatan di lembaga tersebut.

Maka diharapkan, media ini dapat memberitakan berita baik, benar dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Maka penting kode etik ini agar bisa melakukan itu. Ini suatu kegiatan internal yang baik agar wartawan kembali ke marwahnya, kadang pengaplikasiannya kurang maksimal,” katanya.

Ketua BK PWI Jawa Barat, Oland PH Sibarani, mengungkapkan kekerasan wartawan tidak terjadi jika dalam menjelanlan profesinya menerapkan kode etik jurnalistik.

Jika wartawan betul-betul menjalankan kode etik dengan baik dan menyeluruh tidak perlu ada perlindungan hukum.

“Supaya tidak terjadi perlu ada pencegahan. Kita cobalah mulai belajar, cobalah lagi dipelajari minimal 5 menit tiap harinya. Karena kita belajar KEJ itu pas UKW saja setelah lewat UKW itu dilepas,” jelas dia.

Ketua PWI Karawang, Aep Saepulloh mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kembali tentang kode etik jurnalistik.

Pasalnya, di Karawang banyak sekali kejadian kekerasan terhadap wartawan. Di sana menjadi pertanyaan kenapa itu bisa terjadi. Apakah saat bekerja wartawan Karawang sudah menjalankan kode etiknya dengan baik atai tidak.

“Karawang butuh kode etik jurnalistik itu. Menyusul Karawang banyak sekali tindakan kekerasan terhadap wartawan, apa kita harus intropeksi diri, apakah kita tidak pakai kode etik dalam bekerja kita atau seperti apa,” katanya.

Lokakarya Kode Etik Jurnalistik

Ketua Pelaksana, Cikwan Suwandi menambahkan acara berkat kolaborasi yang baik antara Pemkab Karawang dengan para media, khususnya PWI dan SMSI Karawang.

“Tentunya ini saling mengingatkan kita dalam pewartawan tentang kode etik jurnalistik dan juga perlindungan hukum,” katanya.

Kegiatan ini diikuti 50 wartawan dari PWI Karawang, SMSI Karawang dan IJTI Karawang.

Pemateri dalam kegiatan ini, diantaranya Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Jabar M. Syafrin Zaini, GM Karawangbekasi.diswai.id Suhlan Pribadi, Anggota DK PWI Jabar Suherlan dan Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Jabar Dian Suryana.

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *