Jawa BaratKarawang

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Pertanyakan Keseriuasan Pemkab Dalam Penataan Pasar

Foto Ketua Komisi II DPRD Karawang Ir. H. Danu Hamidi 

KARAWANG, – Ketua Komisi II DPRD Karawang Danu Hamidi beritanggapannya, tentang sering adanya kemacetan di jalan Wirasaba Johar yang di akibatkan oleh para pedagang beras, dianggap berdampak pada turunya pengunjung yang datang ke Pasar Johar, jumat sore(22/2/19).

Ketua Komisi II DPRD Karawang Danu Hamidi mengatakan kepada kutipan.co.id di salah satu kantor Dinas ,” untuk kemacetan yang berada dijalan wirasaba yang disebabkan oleh para pedagang beras itu sebenarnya dari tingkat volume kendaraan yang cukup padat dan kondisi lahannya pun sangat sempit.

“Makanya dari dulu saya selalu mendorong kepada Pemerintah Daerah, sebenarnya kita harus membangun pasar induk beras yang resentatif, sehingga di lokasi tersebut tidak menimbulkan volume kemacetan yang jelas berdampat kepada kerugian para pedagang dan para pengguna jalan,” ungkap Danu.

Lanjut Danu mengatakan,” mungkin Pemerintah Daerah ini masih mempertimbangkan, bagaimana keterkaitan dengan lahan yang rencananya akan di jadikan pasar induk beras tersebut, sampai saat inipun kami belum mengetahuinya, bagaimana rencana itu.

“Jika memang mempertimbangkan karena di kiri dan kana daerah kita ini seperti, Purwakarta dan Bekasi sudah terbangun dan sudah memiliki Pasar induknya, hal ini bisa menjadi salah satu pertimbangan buat mereka sendiri.

Menurut saya, saat ini Kabupaten Karawang harus memiliki pasar induk, “nanti akan saya coba bicarakan juga hal ini,” keran sekarang layaknya Kabupaten Karawang harus segera memiliki pasar induk beras yang resentatif,” jelas Danu Hamidi.

Ia pun mengatakan,” kebutuhan pasar yang resentatif ini adalah untuk menjadi solusi bagi masyarakat, kerana sayang sekali kalau ini di biarkan berlarut – larut.

“Terkait dengan masalah kondisi pasar yang ada di kabupaten karawang sendiri, dalam hal ini sering terganggu dengan penertiban lalulintas yang tidak normal, kemudian akan berdampak buruk bagi retribusi PAD, jika pasar tradisional ini tidak di kelola dengan baik.

Kalau memang pasar atau tempat pedagang yang berada diruas jalan yang bukan semestinya untuk pedagang masih di biarkan, jelas ini bisa memanggu dari pada kelancaran lalulintas. Nanti akan kita coba komunikasikan bersama rekan -rekan dinas terkait, baik Dishub, Disperindag, Dinas Koprasi, Sat Pol PP dan dinas terkait lainnya.

Ini harus di jadikan perhatian yang penting, pasalnya jantung kota ataupun tingkat pengingkatan PAD dalam hal ini sangat rentan berkaitan. agar bagaimana caranya penataan pasar atau pedagang di pasar tradisional ini bisa di selamatkan,”pungkasnya.(jhd/wan).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *