DaerahJawa Barat

Kemerdekaan Warga Sekarwangi Direnggut Ekploitasi Pertamina, LBH Cakra Siap Bertindak


KARAWANG, JabarNet.com – Proyek ekplorasi dan eksploitasi Pertamina EP di Desa Sekarwangi Kecamatan Rawamerta terus menuai keluhan dari masyarakat setempat.

Pasalnya, sejumlah dampak seperti kerusakan ekologi disekitar, dan gangguan kesehatan akibat aktivitas eksploitasi, sudah mulai dirasakan masyarakat sekitar.

Mirisnya, kendati masyarakat sudah berkali – kali menyampaikan keluhannya, alih – alih mendapat perhatian, pihak Pertamina EP malah tidak merespon, dan tutup mata dengan dampak buruk yang terjadi akibat ekploitasi yang dilakukannya.

Mendapati keluhannya tidak digubris pihak Pertamina, masyarakat akhirnya meminta pendampingan kepada Lembaga Hukum (LBH) Cakra Kabupaten Karawang.

Salah satu warga Dusun Bakan Huma, Desa Sekarwangi, Sukarna alias Londok, Dusun yang paling terdampak karena sangat dekat dengan aktivitas pengeboran, mengaku jika masyarakat sudah sering menyampaikan keluhannya kepada Pertamina, hingga mengundang sejumlah tokoh untuk menjadi pasilitator, hingga melakukan aksi demonstrasi, tetap saja Pertamina tidak kunjung merespon.

“Dari awal semenjak mendengar rencana pengeboran di wilayah kami, saya dan warga Bakan Huma mulai resah, kami layangkan surat untuk berdialog, namun tidak direspon. Sampai akhirnya warga berkali-kali unjuk rasa ke lokasi dengan maksud meminta penjelasan langsung dari pihak manajemen pelaksana, tapi tidak pernah ditanggapi juga. Proyek malah berjalan terus hingga saat ini,” ujar Londok yang juga sebagai pengurus Organisasi Masyarakat GMPI Kecamatan Rawamerta.

Lebih lanjut Sukarna membeberkan segudang dampak buruk akibat aktivitas eksploitasi SDA ditempat dirinya dilahirkan, terlebih ada sebagian lahan sawah yang dipergunakan Pertamina, namun pada proses pembeliannya diluar kesepakatan.

“Ditemukan lebih dari satu dampak negatif akibat dari aktivitas proyek pertamina di tempat kami. Pada proses awal, ada kelebihan area sawah warga yang terambil diluar kesepakatan antara pelaksana proyek dengan petani dalam pembuatan jalan akses masuk dan tersendatnya arus masuk-keluar air sawah,” terangnya.

“Kami tidak habis pikir, kenapa perusahaan besar sekelas Pertamina tidak memperhitungkan secara komprehensif dan menyiapkan solusi bagi petani akibat pembuatan jalan akses masuk ke pengeboran? Dulu sebelum ada proyek pengeboran pertamina di wilayah kami, sirkulasi air sawah tidaklah sulit, kami butuh saluran air,” tandasnya.

Sementara Wakil Direktur LBH Cakra Kabupaten Karawang, Dede Nurdin, S.H mempertanyakan aspek legal berupa perizinan, terutama izin lingkungan. Pasalnya, pengakuan warga Bakan Huma tidak pernah menandatangai surat persetujuan, tapi Pertamina mengklaim sudah mengantongi izin lingkungan dari aktivitas proyeknya.

“Setelah menerima pengaduan warga paling terdampak, hasil hearing dengan DPRD beserta Humas pertamina serta cek fakta di lapangan, kami mensinyalir bahwa proyek Pertamina di Sekarwangi masih diragukan asfek legal formalnya, menyangkut ijin lokasi, amdal, Andalalin dan sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Nurdin sangat menyayangkan terhadap sikap Pertamina, padahal merupakan perusahaan milik negara, yang harus mengedepankan prinsip humanis dan melayani, tapi ini tidak, justru pada orientasinya terkesan menerapkan prinsip kapitalis.

“Berkorban sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, ternyata mendarahdaging juga dalam karakter perusahaan plat merah ini. Sepertinya mereka masih lupa bahwa BUMN itu tidaklah sama dengan perusahaa-perusahaan privat. Rakyat punya andil dalam keberlangsungan pertamina, sehingga perlu diajak ngobrol satu meja dan diajak berpartisipasi sebelum proyek dimulai,” katanya.

Selain itu, dampak negatif lainnya yang sangat menyiksa, diantaranya tanaman padi mulai mengalami kelainan, suhu lingkungan lebih panas dari biasanya, kemudian asap dari cerobong eksploitas mengakibatkan banyak penduduk yang terganggu pernafasan dan iritasi kulit.

“Kami minta Pemda dan DPRD serius melindungi warganya agar ketidaknyamanan dan kegelisahan warga yang disinyalir timbul sebagai efek keberadaan proyek pertamina segera ada titik temu dengan tidak menafikkan kearifan lokal,” tegasnya.

Sementara ini masyarakat dan LBH Cakra tengah berdiskusi terkait langkah berikutnya, dalan menuntut keadilan atas kenyamanan yang mulai direnggut oleh perusahaan negara atau BUMN bernama Pertamina.

“Hari ini kami baru mendampingi warga Sekarwangi, esok lusa tidak tertutup kemungkinan akan muncul perlawanan di desa-desa lainnya, seperti di sekitar proyek pertamina Purwamekar yang baru mulai pengerjaanya. Di pengerjaan pertaminan Tegalsawah-Purwamekar itu kita bisa menyaksikan mobilisasi tanah arugan oleh mobil-mobil tonase besar (tronton) bebas keluar masuk di jam-jam padat lalu lintas,” katanya.

“LBH Cakra sedang mendiskusikan langkah yang lebih konkrit untuk mensomasi atau class action untuk semua kegiatan pengeboran pertaminan di wilayah Karawang,” tandasnya.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *