DaerahJawa Barat

Karawang Masuk Zona Merah Lagi, Pemkab Evaluasi Kinerja Gugus Tugas COVID-19

Karawang, JabarNet.com-Tingginya angka yang terpapar covid-19 yang mencapai 981 orang di Karawang disinyalir karena masyarakat sudah mengabaikan protokol kesehatan.

Khususnya di kluster industri yang saat ini terbanyak untuk penularan covid-19.

“Harus diakui, kita sudah mulai abai pada protokol. Itu disebabkan disiplin masyarakat yang kurang karena sudah banyak yang berkerumun. Kan kita tidak tahu siapa yang sudah positif covid,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Percepatan covid-19, Fitra Hergyana usai pelaporan satgas covid-19 yang dihadiri oleh Pjs Bupati, Sekda, dan Forkominda, Selasa (13/10) di gedung Bupati Karawang.

Oleh sebab itu, lanjut Fitra, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan covid-19. Hal itu untuk meminimalisir penyebaran virus korona. “Masyarakat harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Pjs Bupati Karawang, Yerry Yanuar mengatakan, jika pihaknya melakukan konsolidasi dengan seluruh satgas penangan percepatan covid-19 untuk mengambil langkah-langkah strategis karena Kabupaten Karawang sudah masuk ke zona merah dan oranye.

“Kita akan melaksanakan rekomendasi dari ahli epidemiologi yang sudah dipaparkan dan pa Sekda akan menerjemahkan rekom itu dalam kebijakan,” katanya.

Kegiatan ini, kata Yerry, merupakan langkah agar mengambil kebijakan secara akurat, valid dan terverifikasi. Sehingga dalam pelaksanaan pelacakan yang terpapar covid bisa terkonfirmasi dengan baik.

“Meskipun sudah masuk zona merah tapi kami belum mau mengambil langkah PSBB lagi. Sebab kami masih menghimpun informasi agar kebaijakan yang dikeluarkan tepat,” katanya.

Ia menambahkan, jika semakin banyak yang terpapar, kemungkinan untuk PSBB bisa dilakukan tapi saat ini pihaknya menghimbau agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.(red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *