Jawa BaratKarawang

Kades Cibuaya Geram Terhadap Perusahaan Peminjaman Uang, Diduga Tidak Kantongi SKDP

Foto Plang Perusahaan Peminjaman Uang Yang Berada di Desa Cibuaya karawang

KARAWANG, – PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK) yang bertempat di Dusun Cibuaya Rt 03, Rw, 07 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang, diduga tidak memiliki Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Perusahaan ini bergerak di jasa keuangan.

Kepala Desa Cibuaya, H. Ita Warsita, mengatakan dirinya merasa geram terhadap keberadaan PT Mitra Bisnis Keluarga (MBK). Menurutnya perusahaan tersebut yang bergerak dibidang jasa keuangan tidak mengantongi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) atau ijin domisili.

“Sampai hari ini, saya tidak merasa kedatangan salah seorang pun perwakilan dari pihak perusahaan yang berniatan untuk memperpanjang SKDP. Sedangkan pihak PT MBK saat ini hanya mengantongi ijin domisili sudah habis masa aktifnya alias kadarluarsa,”ungkapnya.Senen (01/04/19).

Menurutnya, dasar keluarnya surat keterangan domisili harus mengurus ijin terlebih dahulu dengan melibatkan tandatangan warga yang terdekat dengan keberadaan perusahaan, dan tandatangan tokoh masyarakat.

Ia pun mengungkapkan, keberadaan PT MBK di Dusun Cibuaya Rt 03/07 Desa Cibuaya, adalah sebuah perusahaan jasa keuangan, cara penagihan pada nasabahnya dianggap kurang wajar, mereka meminta adanya tanggung renteng ketika salah seorang nasabah belum bisa setor. Selain itu nasabah diwajibkan untuk berkumpul 1 minggu sekali tanpa mengenal toleransi dan wajib membayar tepat waktu.

“Setahu saya, PT MBK keberadaannya di Desa Cibuaya, selain beroprasi diwilayah Kecamatan Cibuaya, mereka juga beroperasi sampai kewilayah Kecamatan – Kecamatan lain di Kabupaten Karawang,” pungkasnya(man).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *