BisnisDaerah

Upaya Memutus Mata Penyebaran Covid-19 dari Klaster Industri, KADIN Inisiasi Vaksinasi Mandiri


KARAWANG, JabarNet.com –Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di klaster industri, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Karawang akan menggelar program Vaksinasi Gotong Royong atau Vaksinasi mandiri.

Diungkapkan Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri, menindaklanjuti surat dari Kadin Indonesia Nomor 073/DP/I/2021 tanggal 28 Januari 2021 dan surat dari Kadin Jawa Barat Nomor 0037/DP/I/2021 tanggal 29 Januari 2021, dimana telah dilakukan pertemuan secara virtual untuk menggelar vaksinasi gotong royong dan melakukan sosialisasi rencana vaksinasi secara mandiri.

“Program Vaksinasi Gotong Royong ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di klaster Industri yang selama ini menjadi penyumbang terbesar dalam meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dan di Karawang juga utamanya,” ungkap Ketua Kadin Karawang yang akrab disapa Fadel kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (01/02/2021).

Program vaksinasi tersebut juga, kata Fadel, pihaknya tidak akan membebankan kepada pemerintah dan program itu murni vaksinasi secara mandiri yang di inisiasi oleh Kadin Indonesia.

“Kadin indonesia meminta kepada kadin2 Daerah untuk mensosialisasikan program vaksinasi mandiri atau vaksin gotong royong kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi anggota Kadin. Baik itu perusahaan besar, kecil atau tingkat UKM juga bisa mendaftar kepada Kadin melalui website yang diterbitkan oleh kadin Indonesia di link pendataan perusahaan program Vaksinasi Gotong Royong yakni di http://vaksin.kadin.id,” katanya.

“Kamu juga melakukan sosialisasi kepada anggota Kadin atau anggota luar biasa Kadin seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Gabungan Pelaksana Kontruksi Indonesia (Gapensi) yang ada di Karawang, sudah kita sampaikan juga informasi pendataan dan program ini,” tuturnya.

Vaksinasi itu dilakukan, sambungnya, untuk segera terjadinya pemulihan ekonomi dan terlepas dari wabah pandemi Covid-19 khususnya di Karawang.

“Maka hal ini harus di dilaksanakan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang khususnya di bawah naungan Kadin atau anggota luar biasa Kadin Karawang,” jelasnya.

Pendataan awal dari peserta peminat vaksinasi mandiri juga, lanjut Fadel, sudah mulai banyak yang mendaftar dari perusahaan-perusahaan yang berada di bawah naungan Kadin Karawang.

“Pendaftaran vaksinasi gotong royong bersama Kadin akan berakhir pada tgl 10 Februari 2021 untuk gelombang pertama batas akhirnya, dan sudah banyak juga perusahaan-perusahaan yang melakukan konfirmasi kepada kami untuk mendaftarkan karyawannya mengikuti vaksinasi gotong royong ini,” paparnya.

Selain itu, dikatakan Fadel, terkait dengan program vaksinasi yang sifatnya gotong royong oleh Kadin, tidak sedikit juga perusahaan-perusahaan yang menanyakan harga dan tekhnis vaksinasi kepada pihaknya.

“Sudah banyak perusahaan yang konfirmasi terkait hal itu, kebanyakan mereka tanya harga dan teknis vaksinasi. Untuk saat ini, tentang harga vaksinasi secara mandiri belum bisa di publis karena kita belum tau total dari peminatnya berapa banyak,” ujarnya.

“Sedangkan untuk teknisnya, akan dilakukan oleh tim medis dari pemerintahan atau dari mananya, kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan dan Kadin Indonesia,” jelasnya lagi.

Ditambahkannya juga, Kadin Karawang dan perusahaan-perusahaan yang ada di bawah naungannya, turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut di vaksin.

“Kadin dan perusahaan-perusahaan di Karawang juga meminta untuk masyarakat tidak takut untuk di vaksin,” tambahnya. (Gusti)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *