DaerahJawa Barat

Jumlah Penduduk di Kecamatan Klari Karawang Urutan Pertama Paling Padat Tercatat 195.489 jiwa, Ini Penyebabnya

Jumlah Penduduk di Kecamatan Klari Padat
Torich Haerachman, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Karawang

KARAWANG, JabarNet.com– Jumlah penduduk di Kecamatan Klari Kabupaten Karawang paling padat, tercatat sebanyak 195.489 jiwa.

Torich Haerachman, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diadukcapil) Kabupaten Karawang menyampaikan, Kecamatan Klari merupakan urutan pertama sebagai wilayah yang memiliki kepadatan penduduk, Hal ini diakibatkan oleh adanya perumahan di daerah tersebut.

” Kalau terpadat tetap masih ada di Klari, jumlah penduduk Karawang semester 2 tahun 2022 ini 2.509.839 jiwa. Kalau di Klari sendiri 195.489 jiwa, karena banyak kantong perumahan seperti Duren, Cibalongsari kalau lokasi perusahaan memang di Telukjambe. 5 besar itu Klari, Karawang Barat, Karawang Timur, Cikampek, Kotabaru,” ungkap Torich, (22/5).

Torich mengatakan jumlah penduduk di semester sekarang mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya hanya sebesar 2.462.492 jiwa, sedangkan untuk di Kecamatan Klari mengalami kenaikan sebanyak 4.900 jiwa dari sebelumnya.

Selain kecamatan Klari, terdapat 4 kecamatan lain yang mengalami peningkatan jumlah penduduk diantaranya Kecamatan Karawang Barat tercatat 168.700 jiwa.

” “Semester 1 itu 2.462.492, kalau di Klari 190.523 jadi melonjak 4900 jiwa di semester 2. Karawang Barat penambahan hanya 2700 sebelumnya 166.000, Telukjambe Timur 2200, Dengklok bertambah 2300, Kotabaru 2900, Karawang Timur 2800. Calon kantong perumahan baru seperti di Majalaya dan Purwasari sudah mulai menjadi daerah yang padat,” katanya.

Baca juga : Disdukcatpil Karawang Tingkatkan Pelayananan Melalui Program Dukcapil Ada Untukmu 

Dikatakan Torich jika jumlah ini di dominasi oleh masyarakat pendatang yang telah memilliki pekerjaan di Karawang,

Ia menghimbau kepada masyarakat pendatang untuk segera melengkapi data kependudukan setelah kepindahan. Pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tersedia di Mall Pelayanan Publik (MPP), setiap kecamatan dan dapat diakses pula melalui online.

“Masih menjadi magnet itu pekerjaan kemudian mengambil rumah daripada kontrak rumah, mayoritas di dominasi oleh pendatang. Kita kalau untuk migrasi tidak bisa melarang dan membatasi, khususnya bagi warga Karawang untuk segera melengkapi datanya. Kita juga membuka pelayanan di Kecamatan, online, Mall Pelayanan Penduduk,” tutupnya.(red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *