Jawa BaratKarawang

IPPK Dirugikan Dengan BOT : Askur, Pemkab Karawang Jangan Diam Saja

Foto Ketua Ikatan Padagang Pasar Baru Karawang (IPPK) Asep Kurniawan 

KARAWANG, – Ketua Ikatan Padagang Pasar Baru Karawang angkat bicara tentang adanya kisruh yang dilakukan oleh pengelola pihak swasta tentang adanya kerjasama sistem Build Operate and Transfer (BOT) saat ini, rabu siang (20/2/19).

Ketua Ikatan Padagang Pasar Baru Karawang (IPPK) Asep Kurniawan mengatakan,” ada versi yang harus diluruskan, Pasar Baru Karawang ini sejak tahun 2013 sudah terjalin kerjasama dengan PT. Panglima Capital IQoni dengan perjanjian BOT, yang jadi persoalan saat ini saat ini, untuk pemasukan konvensasi Pendapatan Asli Daerah PAD menurut saya itu tidak jalan.

“Selain Konvensasi untuk PAD tidak jalan, untuk progres pembangunannyapun sampai saat ini tidak ada, kemudian dari pihak Pemda pun sampai sekarang tidak ada tembusan kepedagang kapan adanya pembangunan itu.

Jadi selama ini para pedagang Pasar Baru Karawang ini tetap selalu membayar retribusi yang dipungut oleh matri pasar, sedangkan BOT tersebut mana buktinya? apakan BOT itu ada retribusinya buat pemerintah,” ungkapnya.

Lanjut Asep, sampai hari inipun BOT tersebut menurut saya tidak jelas, padahal PKS nya sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2013 silam, sekarang bagai mana pertanggung jawaban Pemkab Karawang dengan Investor tersebut menyangkut tentang PKS tersebut.

“Kalau pedagang, selama aturan itu berpihak ke pedagang pasti kita ikuti, tetapi jika aturan itu menyimpang, kemudian aturan itu merugikan pedagang, kita akan tolak, karena aturan dalam PKS itu ya harus melibatkan pedagang dong.

Bicara dalam  kapasitas dan kewajiban per kios untuk retribusi yang masih berjalan satu harinya 2.500, biaya retribusi itu terpisah dengan biaya kebersihan, karena untuk kebersihan sendiri IPPK yang kelola, itu pun sesuai Perda dan Undang – undang yang sudah di tetapkan oleh Pemkab Karawang tentang aturan kebersihan di pihak ke 3 kan, untuk nilai pungutannya sendir per-hari 2.000 rupiah per-pedagang.

Dana retibusi sampah tersebut, kami pakai untuk menggaji keamanan, karyawan kebersihan, dan hal itu semenjak IPPK ada sudah kami lakukan,” bebernya.

Menurut Asep, dengan adanya BOT yang mandeg ini jelas kami sangat dirugikan, karena jika mengajukan bantuan – bantuan ke Pemkab Karawang untuk perbaikan – perbaikan selalu tidak di gubris, ya karena masih bejudul BOT, dan jelas ini sangat berdampak besar bagi kami.

Maka disini saya minta kepastian kepada Pemkab Karawang, Pasar Baru Karawang ini mau seperti apa? kalau bisa untuk Pasar Baru Karawang ini tidak di BOT kan lagi, karena melihat kasus BOT tersebut banyak yang tidak berjalan, bahkan bisa merugikan kami sebagai para pedagang,” pungkasnya(jhd/red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *