DaerahJawa Barat

Inovasi dan Terobosan Berbasis Digital Jadi Andalan Bapenda Karawang Tingkatkan Capaian PAD di Tahun 2023

Bapenda Karawang Inovasi Berbasis Digital
Asep Aang Rahmatullah, Kepala Bapenda Karawang

KARAWANG, JabarNet.com–  Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Karawang melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2023.

Pencapaian tersebut dengan ditingkatkan layanan berbasis digital.

” Kami optimis target pendapatan asli daerah (PAD) Tahun Anggaran 2023 akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, terutama peningkatan pajak hotel,” ungkap Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, Senin (3/4/2023).

” Terlebih Presiden Joko Widodo telah mencabut PPKM,” ujarnya.

Baca juga : Percepatan Penerbitan SPPT PBB- P2 Sistem Barcode, Ini Penjelasan Bapenda Karawang

Aang mengatakan, guna memaksimalkan capaian PAD dan meningkatkan pelayanan, ada empat aplikasi online yang digunakan yaitu Sistem Online BPHTB terintegrasi atau SOBAT versi 3, Sistem Informasi Pajak Daerah Lainnya (SIPADI) versi 2, Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak Bumi dan Bangunan (SISMIOP) versi 3 dan Sistem Online Pelayanan (SOPAN).

“Artinya, pada tahun 2023 ini semua layanan wajib berbasis digital. Mulai dari elektronik SPPT, cek PBB, BPHTB, pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya yang dapat diakses melalui digital. Penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya bisa lebih cepat dan mudah dengan adanya tanda tangan elektronik,” jelasnya.

Sementara itu, Bapenda Kabupaten Karawang mencatat PAD tahun 2022 dari sektor pajak terealisasi melebih target yakni 104,53 persen atau sebesar Rp 1.240.405.884.521 dari target Rp 1.186.597.671.000.

Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mendongkrak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2022. Untuk PBB dari target Rp 437.577.300.000 realisasi mencapai Rp 454.384.047.926. Sedangkan BPHTB target sebesar Rp 312.596.407.000 capaiannya Rp 325.778.277.990.

Sedangkan pajak hotel dan restoran tahun 2022 juga mengalami peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Untuk hotel target pendapatan pajak sebesar Rp 16.599.000.000 terealisasi mencapai Rp 17.315.068.036. Dan target pendapatan pajak restoran sebesar Rp 118.802.201.000 terealisasi Rp 127.699.569.832.(***)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *