DaerahJawa Barat

Ini ‘PERBUP Karawang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bagi Objek Pajak Sawah

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *