DaerahJawa Barat

Gedung PEMDA 2 Kembali Disorot Aktivis, Sudah Dibangun Kok Tidak Ditempati, Ada apa ?

Gedung PEMDA 2 Kabupaten Karawang

Karawang, JabarNet.com-Proyek pembangunan gedung Pemda II Karawang yang di anggap mangkrak, dan tak kunjung rampung terus jadi sorotan publik, bahkan sudah dibangun tetapi tidak ditempati.

Sebelumnya dipertengahan tahun pada bulan juli 2019 lalu reaksi bukan hanya datang dari kalangan aktivis saja, , rombongan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Karawang sempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi bangunan tersebut, dan berlanjut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang.

Maklum, proyek yang sudah menghabiskan uang negara sebesar Rp 40 Miliar itu kondisinya justru terbengkalai dan tidak terurus.

Hal ini dikatakan Andri Kurniawan Pemerhati politik dan pemerintahan memberikan keterangan kepada JabarNet.com, Sabtu (19/10/2019),” sangat menyayangkan mangkraknya proyek pembangunan gedung Pemda II.

“Jika memang Dinas PUPR dan kontraktor yang mengerjakan benar – benar profesional, tidak mungkin mangkrak dan terbengkalai begitu. Karena tentunya menggunakan Detail Engineering Design (DED). Di mana DED merupakan proyek perencanaan fisik. Yaitu proyek untuk membuat sebuah perencanaan detail bangunan sipil gedung, jalan, jembatan, bendungan, dll. Hasil dari proyek ini yang nantinya akan di gunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan.”, Ucap Andri

 

Lanjut Andri, dirinya mempertanyakan pungsi internal Dinas PUPR dalam pengawasan yang mengakibatkan pembangunan gedung pemda 2 terbengkalai

“buktinya proyek pembangunan gedung Pemda II sampai mangkrak dan terbengkalai, bahkan sampai nyebrang ke beberapa Tahun Anggaran (TA). Ini bagaimana dengan DED dan fungsi pengawasan internal Dinas PUPR Karawangnya? Ini persoalan uang rakyat, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari keringat rakyat. Jangan main – main lah dengan uang rakyat.”, Tanya Andri.

“Sewaktu di Sidak oleh DPRD Karawang, alasan Dinas PUPR kekurangan anggaran untuk menuntaskan pembangunannya. Dalam hal ini, jelas ada perencanaan yang kurang beres.”,

“Hingga akhirnya di anggaran perubahan Tahun 2019 ini di tambah lagi anggaran Rp 6 Miliar. Karena ada tanah yang amblas dan lain sebagainya. Jadi, sudah sangat jelas, ada ketidak beresan sejak dari perencanaannya.”,

“Selain itu, saya juga perlu kritisi tim lelang. Dalam menguji calon kontraktor, jangan hanya mengambil dari harga temurah saja. Tapi, harus di lihat profesionalitas dan track recordnya. Buktinya dalam persoalan proyek Pemda II ini, anggaran yang di ploting malah tidak cukup untuk menuntaskan pembangunan. Sehingga sampai beberapa kali nyebrang Tahun Anggaran belum selesai juga.”,Pungkasnya (Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *