
KARAWANG, – Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang(UNSIKA) menggelar workshop tentang merancang dan membuat Peraturan Desa (Perdes ).
Workshop ini dihadiri dan ditujukan ke semua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Acara dibuka oleh perwakilan dari Kecamatan Batujaya, Solikhin selaku Sekretaris Kecamatan dan dihadiri oleh Ketua BPD Kabupaten Karawang H Tajmid.
Perwakilan Fakultas Hukum UNSIKA, Umar Hakim menyampaikan, “soal merancang dan membuat Peraturan Desa tentunya pemerintah desa perlu dibekali dengan segudang ilmu pengetahuan yang cukup.
Hal ini agar para perangkat desa bisa mengatasi konflik yang terjadi di tengah masyarakat dengan peraturan dan kebijakan secara khusus di sektor lingkungan, Sesuai dengan tema KKN dalam program Citarum Harum,”ungkapnya.
Korcam Dosen Pembimbing Lapangan H. Nana S.pd M.pd menyampaikan terimakasih kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsika yang telah memberikan pengetahuan kepada BPD se- Kecamatan Batujaya, bagaimana merancang peraturan desa.
Karena berdasarkan tupoksi dan perannya disitulah memang kinerja dari BPD harus memproduksi Perdes untuk menjadi tata kelola di masyarakat, dan mudah-mudahan ada tindak lanjut ditiap-tiap desa, khususnya seluruh desa yang ada kecamatan Batujaya,”ulasnya.
Haji maman Ketua BPD Telukbango, mengaku “kami sangat bersyukur telah diadakannya sosialisasi dari Fakultas Hukum Unsika, karena telah mendapatkan pengetahuan.
Dan itu menjadi modal kami untuk melaksanakan tugas 3 fungsi utama kami sebagai fungsi budgeting, fungsi monitoring dan fungsi legislasi,”tandasnya(yop).